Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan penjualan barang ekonomis kepada masyarakat dalam kaitan program penghapusan aset.


Kepala Bagian Humas Pemkot Banjarmasin Kurnadiansyah kepada pers di balaikota Banjarmasin, Selasa mengakui adanya penjualan aset Pemkot tersebut.

Ia menjelaskan, penjualan itu kaitan dengan penatausahaan aset milik daerah dan adanya usulan-usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk penghapusan barang inventaris.

Mengutip keterangan Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Banjarmasin Syarifudin, dijelaskan tim penghapusan aset Pemkot Banjarmasin menindaklanjutinya untuk dilaksanakannya penghapusan.

Selanjutnya tim penghapusan mengusulkan kepada kepala daerah untuk dilaksanakan penghapusan aset tersebut, tambahnya.

Penghapusan tersebut bekerja sama dengan kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

Tim penghapusan aset Pemkot Banjarmasin melaksanakan lelang terbuka, menjual barang-barang inventaris yang memiliki nilai ekonimis kepada masyarakat umum.

Lelang tersebut telah dilaksanakan di halaman kantor Inspektorat Kota Banjarmasin, Jumat (5/12) lalu. Barang-barang yang dilelang berupa 13 unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Sedangkan untuk barang inventaris yang tidak memiliki nilai ekonomis dilaksanakan pemusnahan dan penimbunan oleh masing-masing SKPD melalui pengurus barang SKPD disaksikan minimal tiga orang saksi.

  Pemusnahan dilaksanakan di halaman parkir belakang Balaikota, Senin (8/12) disaksikan tim penghapusan aset dan Kepala BPKAD Drs Madiyan.   

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014