Meskipun bukan tugasnya Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapin secara rutin menambal lubang jalan di wilayah kerjanya demi keselamatan pengendara.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi, Selasa mengatakan, jalan berlubang itu berpotensi menjadi sebab kecelakaan lalu lintas.
"Banyak lubang yang kami temui di jalan nasional dan provinsi diwilayah Tapin, hal itu sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan maka dari itu kami berikan penanganan sementara, menunggu instansi terkait untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Seperti sekarang, di Jalan Brigjend H Hasan Basry di Kecamatan Tapin Utara sekitaran bundaran tugu Sirang Pitu kebanggaan Tapin, terdapat dua lubang jalan dan bergelombang.
"Sebelumnya, sudah kami tambal dengan batu bata jalan berlubang itu, sekarang kami tambal lagi," ujarnya.
Polisi itu pun menghimbau masyarakat agar berhati hati saat berkendara, misalnya menggunakan helm, mematuhi standar keselamatan dan rambu jalan.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas di Tahun 2020 ada 44 kejadian, penyelesaian perkara 29. Korban meninggal dunia 20 orang, korban luka berat 4 dan ringan 44 orang.
Terjadi penurun dibandingkan 2019, jumlah laka lantas 55 kejadian, penyelesaian perkara 35 kasus. Korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 1 dan ringan 53 orang.
Tahun 2020 turun, tilang 2.306 perkara, teguran 3.732 kali dan vonis 2.271 sedangkan Tahun 2019, untuk tilang ada 5.746, teguran 2.818 kali dan vonis ada 3.858.
"Kami sangat mengharapkan, setiap tahunnya angka kecelakaan dan juga angka pelanggaran lalu lintas bisa menurun. Itu cita-cita saya selagi menjadi Kasat Lantas di Polres Tapin," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi, Selasa mengatakan, jalan berlubang itu berpotensi menjadi sebab kecelakaan lalu lintas.
"Banyak lubang yang kami temui di jalan nasional dan provinsi diwilayah Tapin, hal itu sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan maka dari itu kami berikan penanganan sementara, menunggu instansi terkait untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Seperti sekarang, di Jalan Brigjend H Hasan Basry di Kecamatan Tapin Utara sekitaran bundaran tugu Sirang Pitu kebanggaan Tapin, terdapat dua lubang jalan dan bergelombang.
"Sebelumnya, sudah kami tambal dengan batu bata jalan berlubang itu, sekarang kami tambal lagi," ujarnya.
Polisi itu pun menghimbau masyarakat agar berhati hati saat berkendara, misalnya menggunakan helm, mematuhi standar keselamatan dan rambu jalan.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas di Tahun 2020 ada 44 kejadian, penyelesaian perkara 29. Korban meninggal dunia 20 orang, korban luka berat 4 dan ringan 44 orang.
Terjadi penurun dibandingkan 2019, jumlah laka lantas 55 kejadian, penyelesaian perkara 35 kasus. Korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 1 dan ringan 53 orang.
Tahun 2020 turun, tilang 2.306 perkara, teguran 3.732 kali dan vonis 2.271 sedangkan Tahun 2019, untuk tilang ada 5.746, teguran 2.818 kali dan vonis ada 3.858.
"Kami sangat mengharapkan, setiap tahunnya angka kecelakaan dan juga angka pelanggaran lalu lintas bisa menurun. Itu cita-cita saya selagi menjadi Kasat Lantas di Polres Tapin," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021