Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan belum ada rencana mengeluarkan kebijakan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti akan dilaksanakan di pulau Jawa dan Bali pada 11--25 Januari 2021.
"Belum ada rencana (PSBB) sesuai Instruksi Presiden di daerah lain diminta untuk menggiatkan kembali posko-posko COVID-19," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
Menurut Ibnu, langkah yang akan diambil oleh Pemkot Banjarmasin untuk mengatasi COVID-19 adalah dengan mengaktifkan kembali kampung tangguh yang sudah terbentuk di beberapa kelurahan.
Selain itu, kata Ibnu Sina, posko-posko yang dulu didirikan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala kecil (PSBK) di beberapa kelurahan, juga diimbau untuk dihidupkan lagi.
"Pemkot akan koordinasi lagi dengan Satgas Penanganan COVID-19. Kampung tangguh juga masih ada sampai sekarang," tuturnya.
Terlebih lagi, kata dia, pengetatan atau penerapan hukum disiplin protokol kesehatan sesuai Perwali nomor 68 tahun 2020 bisa diterapkan lagi.
"Kami minta masyarakat terus taati protokol kesehatan, jaga jarak pakai masker dan sering cuci tangan pakai sabun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus positif COVID-19 di Banjarmasin tertinggi diantara kabupaten/kota lainnya di Kalsel, bahkan pada Rabu (6/1) kemarin ada tambahan 26 kasus, hingga totalnya sebanyak 4.114 kasus.
Sementara itu, kesembuhan dari COVID-19 di Kota Banjarmasin hingga kini sudah sebanyak 3.739 orang, meninggal dunia sebanyak 179 orang.
Dari data sebelumnya, ada satu kelurahan zona merah, yakni, Kelurahan Pekauman, sementara itu, sebanyak 16 kelurahan berada di zona kuning, sisanya 35 kelurahan ditetapkan zona hijau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Belum ada rencana (PSBB) sesuai Instruksi Presiden di daerah lain diminta untuk menggiatkan kembali posko-posko COVID-19," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
Menurut Ibnu, langkah yang akan diambil oleh Pemkot Banjarmasin untuk mengatasi COVID-19 adalah dengan mengaktifkan kembali kampung tangguh yang sudah terbentuk di beberapa kelurahan.
Selain itu, kata Ibnu Sina, posko-posko yang dulu didirikan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala kecil (PSBK) di beberapa kelurahan, juga diimbau untuk dihidupkan lagi.
"Pemkot akan koordinasi lagi dengan Satgas Penanganan COVID-19. Kampung tangguh juga masih ada sampai sekarang," tuturnya.
Terlebih lagi, kata dia, pengetatan atau penerapan hukum disiplin protokol kesehatan sesuai Perwali nomor 68 tahun 2020 bisa diterapkan lagi.
"Kami minta masyarakat terus taati protokol kesehatan, jaga jarak pakai masker dan sering cuci tangan pakai sabun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus positif COVID-19 di Banjarmasin tertinggi diantara kabupaten/kota lainnya di Kalsel, bahkan pada Rabu (6/1) kemarin ada tambahan 26 kasus, hingga totalnya sebanyak 4.114 kasus.
Sementara itu, kesembuhan dari COVID-19 di Kota Banjarmasin hingga kini sudah sebanyak 3.739 orang, meninggal dunia sebanyak 179 orang.
Dari data sebelumnya, ada satu kelurahan zona merah, yakni, Kelurahan Pekauman, sementara itu, sebanyak 16 kelurahan berada di zona kuning, sisanya 35 kelurahan ditetapkan zona hijau.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021