Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq mengungkapkan usaha perhotelan dan restoran yang terdampak pandemi COVID-19 mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah pusat dengan total mencapai Rp11 miliar.

"Bantuan ini disalurkan dari rekening Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) langsung ke pelaku usaha perhotelan dan restoran di Banjarmasin," paparnya di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, Banjarmasin yang terbesar mendapat bantuan stimulus bagi usaha perhotelan dan restoran dari 12 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya, kata Ikhsan, sebagai ibu kota provinsi, Kota Banjarmasin, paling besar bercokol usaha perhotelan dan restoran yang juga menjadi pemberi kontribusi terbesar pendapat daerah dari pajak.

Menurut dia, bantuan stimulus yang didapatkan perhotelan dan restoran ini tentunya dengan syarat dan ketentuan, selain dokumen usaha yang lengkap, juga taat bayar pajak.

"Data perhotelan dan restoran yang dapat bantuan stimulus sesuai syarat itu sudah ada di kementerian," paparnya.

Menurut dia, bantuan terbagi sesuai keadilan dari Rp5 juta hingga ratusan juta rupiah.

"Yang paling besar itu tentunya di sektor perhotelan, bahkan ada yang sampai Rp900 juta," tutur Ikhsan.

Menurut dia, bantuan tersebut bisa bentuk uang tunai, bisa juga sarana, di mana tujuan bantuan ini untuk meringankan beban usaha perhotelan dan restoran yang terdampak sangat pandemi COVID-19.

"Bantuan itu bisa dimanfaatkan pihak hotel atau restoran untuk bayar listrik, ledeng, atau bayar pekerjaan dan lainnya, diharapkan stimulus ini bisa membantu," papar Ikhsan.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021