Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar sidang rapat paripurna pertama di tahun 2021 bertempat di aula rapat DPRD Balangan, Selasa (5/1).

Anggota DPRD Balangan Komisi II fraksi Partai Amanat Nasional, Rusdin Barhiwan mengatakan, untuk menjalankan fungsi sebagai pembentuk peraturan daerah, DPRD Kabupaten Balangan mengagendakan banyak hal.

“Diantaranya membahas 28 rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas, terdiri dari 22 Raperda usulan pemerintah daerah dan enam Raperda inisiatif yang sudah ditetapkan pada 23 Desember 2020,” tuturnya.

Lanjutnya, sebagai fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Balangan akan melaksanakan monitoring terhadap proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022, selanjutnya melakukan monitoring terhadap proses penyusunan kerja SKPD tahun anggaran 2021. 

Kemudian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Balangan. 

Ia juga menekankan, untuk mengoptimalisasikan fungsi DPRD Balangan dalam hal pengawasan, maka pimpinan dan anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi tentunya akan lebih intensif melakukan berbagai kegiatan pengawasan terhadap jalannya pembangunan.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan seusai rapat menyampaikan  seluruh agenda DPRD yang telah disusun dan direncanakan, dapat berjalan dengan maksimal serta mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Balangan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021