Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Polsek Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, menangkap empat tersangka kawanan pemasok narkoba jenis sabu seberat 45 gram yang rencananya dikirim ke Batulicin, ibu kota Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu malam.

"Kita menangkap empat tersangka yang diduga kawanan pemasok narkoba jenis sabu di Jalan Mahat Kasan Banjarmasin yang mau dikirim ke Batulicin (26 km timur Banjarmasin)," ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Idpa M Rizky Fernandes dalam gelar perkara, Kamis.

Ia menerangkan, empat tersangka masing-masing berinisial AF (39), Ks (33), Bm (30) dan seorang perempuan Si (28). "Saat ini keempatnya dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.

Dalam proses penangkapan keempat tersangka, ungkapnya, ditemukan barang bukti sebanyak sembilan paket sabu yang berat masing-masingnya sekitar lima gram, hingga totalnya diperkirakan 45 gram. "Barang bukti itu disimpan dalam gulungan koran," katanya.

"Selain sembilan paket sabu, kita juga mengamankan Hp para pelaku dan satu bong untuk alat menghisap sabu," katanya.

Dari penyelidikan barang haram itu rencananya akan dikirim ke daerah Batulicin dengan sistem trasfer lewat mobil pic up yang sebelumnya ditaruh di daerah Jalan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalsel.

"Tapi sebelum rencana itu dilakukan, mereka kita tangkap," ujarnya.

Pihaknya akan terus menyelidiki keterlibatan lebih jauh keempat tersangka yang ditahan tersebut sembari melakukan tes urine ketergantungan mereka dengan narkoba.

"Pastinya ada pelaku yang menjadi bandarnya dari keempat yang sudah kita tahan itu," ujarnya.

Ia mengatakan, keberhasilan jajarannya menangkap empat kawanan pemilik seberat 45 gram narkoba jenis sabu itu berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang mendalam.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014