Pemerintah Kota Banjarbaru mendapat penilaian efektif dalam menangani pandemi COVID-19 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan sesuai hasil pemeriksaan lembaga itu. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja penanganan COVID-19 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar kepada Sekretaris Daerah Banjarbaru Said Abdullah di Aula Kantor BPK Kalsel di Banjarbaru, Selasa.

"Kami berterima kasih atas penilaian dari BPK atas kinerja penanganan COVID-19 yang dinilai efektif. Semua terwujud atas koordinasi seluruh pihak terkait sehingga penanganan bisa maksimal," ujar Sekda. 

Ia mengatakan, penanganan COVID-19 tahun 2021 diharapkan lebih maksimal sesuai program yang telah disiapkan pemerintah yakni penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

Kepala BPK Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar mengatakan pada semester II tahun 2020, BPK melaksanakan dua jenis pemeriksaan yakni pemeriksan kinerja dan pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dimana sample daerahnya ditentukan pusat.

Ia juga mengatakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan COVID-19 dilaksanakan pada empat entitas pemerintah daerah yakni Pemprov Kalsel, Pemko Banjarmasin, Pemkot Banjarbaru, Pemkab Banjar dan Pemkab Tanah Laut.

"Kesimpulan hasil pemeriksaan atas kinerja penanganan COVID-19 bidang kesehatan pada lima entitas cukup efektif dan hasil pemeriksaan kami serahkan kepada kepala daerah dan ketua DPRD," katanya. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020