Sebanyak 268 orang perangkat desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, kerjasama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) HSS.

Kepala Dinas PMD HSS Susilo Adianto, di Banjarmasin, mengatakan bimtek diselenggarakan pusat pengembangan dan pelatihan sumber daya manusia Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ULM kerjasama dengan pihaknya, dibuka secara resmi Bupati HSS H Achmad Fikry.

"Kegiatan ini dilatarbelakangi di mana desa sebagai struktur organisasi paling rendah, menjadi garda terdepan pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat," katanya, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan dia, kemampuan atau kapasitas aparat desa selaku unsur yang membantu kepala desa mempunyai peran yang sangat penting, maka perlu didorong, dimotivasi dan ditingkatkan skill serta kompetensi, sehingga bisa memberikan masukan-masukan kepada kepala desa sebagai penentu kebijakan di tingkat desa.

Baca juga: 22 keramba jala ikan patin Pokdakan Sumber Rezeki dipanen

Peserta bimtek ini adalah Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan materi yang akan disampaikan dalam bimtek ini mengenai pengadaan barang dan jasa, pencegahan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.

Lalu, prioritas pengunaan dana desa tahun 2021 dan sinergitas kebijakan antara pemerintah daerah dan desa, adapun narasumber berasal dari BPKP, BPK, Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dari kejaksaan serta kepolisian.

Bupati HSS H. Achmad Fikry, mengatakan peserta bimtek kali ini adalah orang yang punya posisi strategis seperti sekdes dan kaur keuangan, kedua posisi ini merupakan garda terdepan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar di tingkat desa.

"Seorang Sekdes harus menguasai segala peraturan perundang-undangan. Sekdes lah yang memberi pertimbangan kepada kepala desa yang mana yang benar mana yang tidak, dan kepala desa wajib mengikuti itu,” katanya.

Ia juga menegaskan seorang pengelola keuangan harus berani berkata tidak kalau ada permintaan kepala desa yang bertentangan dengan aturan pengelolaan keuangan, itu dilakukan kalau ingin pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan benar.

Baca juga: Perpanjangan BLT dana desa besaran Rp300 ribu, masih menunggu aturan

Bimtek ini punya peran yang strategis, apalagi dalam beberapa tahun ini desa menjadi objek pemeriksaan keuangan yang mengharuskan standar pengeloaan keuangan di tingkat desa harus sama dengan pemerintah kabupaten.

“Kita sudah tujuh kali berturut-turut menerima opini WTP, ini juga berkat dukungan dari pemerintah desa, kabupatennya maju juga berkat desa, karena objek pemeriksaan dari BPK sampai ke tingkat desa,” katanya.

Ia meminta, agar desa terus mengikuti perkembangan regulasi apalagi disituasi pandemi COVID-19, berbagai regulasi sering berubah-rubah dan agar kepada peserta bimtek agar selama kegiatan terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Turut hadir, Rektor ULM H. Sutarto Hadi, Dekan Fakultas Hukum ULM Abdul Halim Barkatullah, para camat se Kabupaten HSS dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020