Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu memimpin pemimpin yang terpilih dalam pilkada Banjarbaru mampu mengembangkan potensi dan peluang yang dimiliki kota itu. 

"Harapan saya, siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin Kota Banjarbaru mampu mengembangkan potensi dan peluang demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia di Banjarbaru, Sabtu. 

Sebelumnya, Bernhard menyampaikan pesan itu di depan unsur Forkopimda dan pejabat di lingkungan pemkot Banjarbaru, Jumat (4/12) malam, pada acara perpisahan dengan Pjs wali kota Banjarbaru.

Menurut dia, Banjarbaru meski pun tidak memiliki kekayaan alam yang bisa dimanfaat tetapi memiliki kelebihan dibanding daerah lain yakni pelayanan kepada masyarakat yang bagus dan cepat. 

"Pelayanan itu didukung sumber daya aparatur yang cakap sehingga potensi itu bisa dikembangkan pimpinan daerah untuk meningkatkan layanan kepada investor agar mereka bisa berperan membangun kota," ucapnya. 

Disisi lain, kata dia, pelayanan yang sudah baik harus diimbangi dengan inovasi sehingga selalu ada kemajuan dari sektor pelayanan dan jasa yang diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat yang berurusan. 

"Inovasi dalam pelayanan harus terus dikembangkan sehingga masyarakat semakin mudah dan cepat mendapat pelayanan yang dibutuhkan. Tentu, kemudahan dan kecepatan menjadi nilai lebih," katanya.

Diketahui, selama masa kekosongan kepemimpinan di Pemkot Banjarbaru menjelang pilkada 2020, Kemendagri menugaskan Bernhard E Rondonuwu menjadi Penjabat Sementara Wali Kota sejak 26 September 2020.

Penugasan Bernhard berakhir pada 5 Desember 2020 atau selama 71 hari dan setelahnya kembali bertugas sebagai Direktur Polisi Satpol Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat di lingkup Kementerian Dalam Negeri. 

Sementara itu, pilkada Banjarbaru 9 Desember 2020 diikuti tiga pasangan calon yakni Gusti Iskandar-Iwansyah, pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Wartono serta pasangan Martinus dan Darmawan Jaya Setiawan.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020