Pelaihari, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan , menargetkan pengesahan peraturan daerah tentang APBD setempat tahun 2015, akhir November 2014.
"Saat ini kita melakukan rapat anggaran 2015 bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD), mudah-mudahan dalam kurun waktu satu bulan atau pada akhir November 2014 pembahasannya bisa selesai," kata Wakil Ketua DPRD Tanah Laut (Tala) Abdi Rahman, di Pelaihari, Selasa.
Menurut dia, APBD 2015 merupakan pejabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun kedua bagi Kabupaten Tanah Laut periode 2014-2018.
"Pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tanah Laut 2015, ada berapa prioritas yang harus dimasukan untuk menunjang RPJMD Tanah Laut tahun kedua," ucapnya.
Ia menjelaskan, pada APBD 2015, dewan sangat berharap belanja modal dipatok sebesar 30 persen, ketetapan itu sudah sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI.
"Sesuai amanat Permendagri RI, anggaran belanja modal dipatok sebesar 30 persen dan anggaran sebesar itu sangat menyentuh kepentingan masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut kader Partai Gerindra itu mengemukakan, dari 30 persen belanja modal di APBD 2015, ada beberapa SKPD yang akan menjadi prioritas pengguna anggaran.
"SKPD yang dipriortaskan belanja modal itu adalah dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah mengatakan, anggaran pemerintah daerah sangat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat di kabupatennya.
 "Kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah sangat berdampak positif pada masyarakat, terutama terbukanya lapangan kerja," tandasnya. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014