Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan melakukan evaluasi upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk rencana aksi tahunan TKPK.

Ketua TKPK Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi di Amuntai Senin (30/11) mengharapkan pemerintah terus fokus mengentaskan kemiskinan.

"Harus ada langkah pasti SKPD terkait untuk berfokus pada penanggulangan kemiskinan, serta melakukan koordinasi untuk perbaikan dari segala kegiatan yang telah dilakukan," kata Husairi.

Membuka dan memimpin rapat kerja TKPK di Aula Bapelibang HSU, Husairi meminta jajaran SKPD untuk menuntaskan validasi data dan  menentukan akar masalah serta strategi dalam menyikapi kemiskinan.

"Setiap kegiatan harus ada tindak lanjut, baik perencanaan, pelaksaanan, pengawasan dan evaluasi," tegasnya.

Plt Kepala Bappelitbang HSU Hj Ina Wahyudianty mengatakan pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementerian atau SKPD.

"Penanggulangan kemiskinan bersifat tematik sehingga perlu dibentuk tim koordinasi untuk menjembatani pelaksanaan program/kegiatan lintas Kementerian dan SKPD terkait," katanya.

Menurut Ina, kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui strategi diantaranya pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil serta sinergi kebijakan program penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, katanya, Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah, perlu mengkoordinasikan penanggulangan kemiskinan di daerah dan antar kementerian seperti diatur Permendagri nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan Sumber Daya Manusia TKPK provinsi dan kabupaten/kota.

Sedangkan program kerja TKPK di depan yang dapat dijalankan diantaranya program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, atau individu yang bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.

Program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat miskin untuk terlibat dan mengambil manfaat dari proses pembangunan.

Selain itu program lainnya, langsung atau tidak langsung yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin, termasuk program dana desa/dana kelurahan dengan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan berdasarkan data berbasis nama, alamat, dan nomor induk kependudukan.

Ina menyampaikan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019 angka kemiskinan di Kabupaten HSU di target turun dari 6,38 % menjadi 6,19 %.

Ina juga sempat menyampaikan, data hasil Survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah dan presentase angka kemiskinan di Kabupaten HSU, namun menurut sejumlah peserta rapat, validasi data yang dikemukakan masih bisa ditelusuri lagi.

 .

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020