Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menawarkan ruang terbuka hijau (RTH) Kamboja seluas dua hektare di Jalan H Anang Adenansi kepada investor yang mau menggarap untuk kegiatan bisnis.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarmasin Fajar Desira Ces, Selasa mengemukakan, penawaran RTH Kamboja tersebut untuk menjadi pusat bisnis.

"Pemerintah kota rencananya melakukan Pelelangan RTH Kamboja itu kepada investor direncanakan Januari 2015," kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarmasin tersebut.

Ia menerangkan, saat ini beberapa investor sudah ada yang menyatakan minatnya untuk menggarap lahan RTH Kamboja tersebut sebagai wadah investasi pusat perbelanjaan modern, seperti mall atau rumah sakit.

"Yang saya tahu sudah ada tiga investor, bahkan ada investor dari luar negeri. Untuk sementara kita rahasiakan dulu identitas para investor tersebut," tuturnya.

Ia menjelaskan, lahan RTH Kamboja yang total luasnya 4,2 ha, kini baru dibangun taman seluas 2,2 ha, sisanya direncanakan sebagai pusat bisnis. "Rencana ini sudah tertuang dalam Perda RTRW Kota Banjarmasin," katanya.

Dengan demikian, kata dia, keluarnya Perda RTRW itu para anggota DPRD Kota Banjarmasin sudah menyetujui akan pemanfaatan sisa lahan RTH yang belum tersebut, karena minimnya anggaran yang ada untuk dijadikan investasi jangka panjang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Yang pasti keuntungan awal itu bagi pemkot, kalau ada investor yang berani menggarap lahan RTH tersebut, dia dibebankan secara otomatis memelihara dan menjaga lahan RTH, pemkot tidak perlu keluar uang lagi," ujarnya.

Selain itu, kontrak lahan yang diberikan sekitar 25-30 tahun untuk pemanfaatannya, bila sudah selesai semuanya menjadi milik Pemkot. "Selebihnya kontribusi bagi pemkot adalah pendapatan pajak dari semua usaha bisnis yang ada di sana nanti," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014