Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memeriksa hasil pembangunan dan perbaikan jalan daerah lingkar Pulaulaut yang kini berubah statusnya menjadi jalan strategis nasional.
"Sehari setelah pembahasan APBD, pada 16 Oktober Komisi III meninjau proyek pengerjaan jalan lingkar Pulau Laut bersama mitra kerja dinas Bina Marga," kata Wakil Ketua Komisi III Denny Hendro Kurnianto, di Kotabaru, Senin.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat bahwa pembangunan dan peningkatan infrastruktur di kawasan lingkar Pulau Laut telah rampung, pihaknya langsung melakukan peninjauan lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Denny mengaku rombongan Komisi III dibagi menjadi dua, kelompok pertama melalui Kecamatan Pulau Laut Timur atau Berangas dan yang satunya lewat Pulau Laut Tengah dan seterusnya.
Sesuai laporan yang disampaikan, sementara belum bisa menilai berapa prosentase pencapaian proyek peningkatan infrastruktur oleh SKPD terkait. Karena belum dihimpun hasil pemantauan kedua kelompok tersebut.
Namun untuk rombongan yang sia pimpin melalui Kecamatan Pulau Laut Timur, sepintas menggambarkan capaian lapangan dengan yang dilaporkan sepertinya sesuai. Namun hal itu belum menggambarkan secara keseluruhan sehingga masih harus menunggu hasil laporan evaluasi secara keseluruhan.
Meski demikian, pihaknya tidak menampik perbaikan infrastruktur jalur lingkar Pulau Laut saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, walaupun sebagian kecil masih ada masalah yang dikeluhkan warga seperti rusaknya jembatan di Desa Sungai Buah, Pulau Laut Timur.
Namun kabar yang menggebirakan, dia menyaksikan pihak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Gunung Aru, melalui perwakilannya dalam forum silaturahim antara dewan dan masyarakat mengaku sanggup memperbaikinya.
"Kita mengapresiasi niat baik perusahaan yang sangat responsif terhadap keluhan masyarakat memperbaiki fasilitas umum itu. Karena jika mengandalkan anggaran daerah, bisa saja ditanggung, namun harus terlebih dulu melalui prosedur bermula dari usulan, dianggarkan dan baru realisasi," terang Denny.
Lebih lanjut dijelaskan penilaian kinerja SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi III, baru akan dituntaskan laporan verifikasi yang salah satunya melalui kunjungan atau pantauan lapangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
"Sehari setelah pembahasan APBD, pada 16 Oktober Komisi III meninjau proyek pengerjaan jalan lingkar Pulau Laut bersama mitra kerja dinas Bina Marga," kata Wakil Ketua Komisi III Denny Hendro Kurnianto, di Kotabaru, Senin.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat bahwa pembangunan dan peningkatan infrastruktur di kawasan lingkar Pulau Laut telah rampung, pihaknya langsung melakukan peninjauan lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Denny mengaku rombongan Komisi III dibagi menjadi dua, kelompok pertama melalui Kecamatan Pulau Laut Timur atau Berangas dan yang satunya lewat Pulau Laut Tengah dan seterusnya.
Sesuai laporan yang disampaikan, sementara belum bisa menilai berapa prosentase pencapaian proyek peningkatan infrastruktur oleh SKPD terkait. Karena belum dihimpun hasil pemantauan kedua kelompok tersebut.
Namun untuk rombongan yang sia pimpin melalui Kecamatan Pulau Laut Timur, sepintas menggambarkan capaian lapangan dengan yang dilaporkan sepertinya sesuai. Namun hal itu belum menggambarkan secara keseluruhan sehingga masih harus menunggu hasil laporan evaluasi secara keseluruhan.
Meski demikian, pihaknya tidak menampik perbaikan infrastruktur jalur lingkar Pulau Laut saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, walaupun sebagian kecil masih ada masalah yang dikeluhkan warga seperti rusaknya jembatan di Desa Sungai Buah, Pulau Laut Timur.
Namun kabar yang menggebirakan, dia menyaksikan pihak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Gunung Aru, melalui perwakilannya dalam forum silaturahim antara dewan dan masyarakat mengaku sanggup memperbaikinya.
"Kita mengapresiasi niat baik perusahaan yang sangat responsif terhadap keluhan masyarakat memperbaiki fasilitas umum itu. Karena jika mengandalkan anggaran daerah, bisa saja ditanggung, namun harus terlebih dulu melalui prosedur bermula dari usulan, dianggarkan dan baru realisasi," terang Denny.
Lebih lanjut dijelaskan penilaian kinerja SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi III, baru akan dituntaskan laporan verifikasi yang salah satunya melalui kunjungan atau pantauan lapangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014