Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan Ronauli resmi menyandang status sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2019-2024 setelah dilantik dan diambil sumpah.

Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Banjarbaru dari dua partai politik itu dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin.

Pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota DPRD Banjarbaru dan Sekretaris Daerah  Said Abdullah, anggota Forkopimda serta pejabat pemkot.

"Setelah pengucapan sumpah/janji ini, keduanya resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Banjarbaru dan kami berharap mereka mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat," ujar Ketua DPRD Fadliansyah.

Diketahui, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menggantikan AR Iwansyah dari Partai Golkar yang mengundurkan diri karena maju dalam pencalonan kepala daerah sebagai wakil wali kota Banjarbaru.

Sedangkan Ronauli menggantikan posisi Wartono dari Partai PDIP yang juga mengundurkan diri dan maju dalam pemilihan wali kota Banjarbaru dengan posisi sebagai wakil wali kota pada pilkada Desember 2020.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020