Tim Advokat PT Antang Gunung Meratus (AGM), Suhardi, menyampaikan dari hasil patroli yang dilaksanakan Satgas PT AGM didukung personil PAM Obvit Polda Kalsel, dari pantauan drone ditemukan satu unit eksavator, dan ada bekas galian yang diduga merupakan bagian dari aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti).

Ia mengatakan, patroli rutin ini merupakan tindak lanjut pihaknya yang sebelumnya telah melaporkan adanya aktifitas peti di areal PKP2B PT AGM di Polres HSS, dan sudah diterima Polres HSS melalui Kasat Reskrim Polres HSS, serta pihak anggota DPRD HSS juga telah turun ke lapangan.

Baca juga: Video-Tanggapi tambang batubara liar, Polres HSS lakukan penertiban dan patroli rutin

"Ini upaya pengamanan Tim Satgas karena berdasarkan informasi dan kita juga ikut ke lapangan akan selalu memantau dan memberikan tindakan preventif terkait aktivitas peti yang ada, di khususnya di wilayah Hulu Sungai Selatan (HSS)," katanya, dalam keterangan, Rabu (4/11) pagi.

Dijelaskan dia, salah satunya untuk peti di wilayah HSS, khususnya di Madang, Kecamatan Padang Batung, dan sampai hari ini pun tim gabungan bersama Tim PAM Obvit Polda melakukan pengamanan, untuk dugaan aktivitas tindak pidana peti tersebut.

Untuk patroli hari ini ada dua titik, di blok dua masuk wilayah Kabupaten Tapin, dan yang kedua setelah ini tim akan bergeser ke arah HSS, yaitu di blok 43, dan tadi berdasarkan tangkapan drone untuk satu unit eksavator terparkir dengan tipe 215,  dan akan dilakukan pengecekan oleh tim lapangan.

Baca juga: Video - Cagar Budaya Benteng Madang terancam tergusur tambang liar batubara

Sementara ini, alat berat tersebut masih dikoordinasikan untuk diarahkan ke mana, apakah akan diamankan itu nantinya pihaknya sampaikan kembali, karena masih masih dalam posisi dikoordinasikan oleh pihak-pihak terkait.

"Disamping tim Satgas sendiri untuk tim penindakan memantau ke lapangan, mencek alat berat yang terparkir itu karena masuk di kawasan hutan produksi, jadinya masih dikoordinasikan apakah nanti diarahkan ke Polres Tapin atau ke Polhut," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020