PT Antang Gunung Meratus (AGM) memberikan tanggapan dan tindakan cepat atas permintaan dari Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) HM Kusasi untuk melakukan pengawasan ketat area PKP2B, dengan melakukan pengawasan ketat dengan patroli dan razia rutin terhadap aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti).

Tim Advokat PT AGM, Suhardi, mengatakan untuk mencegah aktivitas peti di lahan PKP2B PT AGM, jajaran Satgas Peti PT AGM bersama tim Direktorat Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polda Kalsel secara berkala selalu memantau dan melakukan penindakan preventif terhadap peti.

"Pemantauan ini khususnya juga dilakukan di sekitar kawasan Cagar budaya Benteng Madang, di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS," katanya, saat memberikan keterangan, Rabu (4/11) pagi.
 

Baca juga: Video-DPRD HSS minta PT AGM perketat area PKP2B dari peti

Dijelaskan dia, pengawasan peti dilakukan Tim Satgas bersama PAM Obvit Polda Kalsel rutin setiap minggu, bahkan sampai tiga kali seminggu, ini juga sebagai jawaban atas sorotan yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, M Kusasi saat meninjau aktivitas peti di kawasan cagar budaya Benteng Madang.

Bahkan pada saat ada ditemukan diduga peti di kawasan lahan PKP2B PT AGM di Kabupaten HSS, sudah dilaporkan ke Polres HSS untuk dilakukan penindakan dan penertiban.

“Perusahaan berkomitmen untuk selalu memantau dan melakukan tindakan preventif, jika terjadi aktivitas peti di lahan PKP2B PT AGM, baik diwilayah HSS maupun di Kabupaten Tapin,” katanya.

Baca juga: Video-DPRD HSS turun langsung cek lokasi tambang liar sekitar Situs Benteng Madang

Dan terkait dengan kawasan Cagar budaya Benteng Madang, di Desa Madang, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS yang merupakan lahan konsesi PKP2B PT AGM,  menurut dia kalau memang cagar budaya dan untuk melindungi kelestariannya supaya tidak terjadi kerusakan, akan disampaikan kepada menajemen.

Sebelumnya, Kepala Dipera KPLH HSS, Ronaldy P Putra, mengatakan telah berkomunikasi dengan PT AGM, karena kawasan yang ditambang liar ini masuk kawasan konsensi mereka, dan diketahui hingga sampai saat ini PT AGM tidak ingin menambang di daerah wilayah ini.

Ditambahkan dia, agar masyarakat Kabupaten HSS bisa lebih aktif turut melakukan pengawasan, sehingga aktifitas penambangan illegal yang merusak lingkungan tidak terjadi lagi, apabila ada menemukan indikasi penambangan ilegal agar sesegeranya untuk melaporkannya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020