Pemerintah Kota Banjarmasin mengingatkan warganya yang membuat hajatan, khususnya acara perkawinan di masa libur panjang akhir Oktober ini untuk selalu mentaati protokol kesehatan terhindar dari virus corona atau COVID-19.

Plt Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan telah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat saat libur panjang akhir Oktober ini.

Menurut dia, rapat bersama tersebut juga membahas tentang cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan, karena disadari pada libur panjang ini, tidak hanya meningkatkan kegiatan wisata, tapi juga hajatan, yakni, acara resepsi pernikahan.

Hermansyah berharap, warga yang melakukan acara hajatan atau menggelar acara perkawinan agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan mewajibkan setiap tamu undangannya memakai masker dan jaga jarak.

"Jangan ketinggalan juga fasilitas cuci tangan harus ada," tuturnya.

Dia berharap, masyarakat tetap disiplin, jangan sampai masa libur panjang akhir bulan ini membuat kasus positif COVID-19 kembali meningkat.

"Kita jaga bersama, saat ini wilayah kita tidak ada lagi zona merah," tuturnya.

Dikatakan Hermasyah, dengan upaya keras dari semua pihak termasuk pihak kepolisian, TNI juga Satpol PP dan organisasi lainnya untuk menegakkan protokol kesehatan terhindar dari COVID-19, hasilnya kini kasus penularannya menurun drastis.

"Jangan sampai liburan beberapa hari ini karena banyak hajatan, kondisi kembali gawat, hingga membuat kekhawatiran lagi," pungkasnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020