Dinas Perumahan, wilayah permukiman dan lingkungan hidup (Disperkim) Kabupaten Hulu Sungai Utara menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) bagi sebanyak 207 unit.

Plt Kepala Disperkim Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Najeriansyah di Amuntai, Jum'at mengatakan, bantuan sendiri berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan dan Permukim Program bedah rumah Kementerian PUPR 2020

"Jumlah rumah yang dibantu sebanyak 207 unit yang tersebar di 4 Kecamatan dan 12 desa," ujar Najeriansyah.

Najeriansyah mengatakan, besar bantuan yakni Rp 17.500.000 per unit rumah yang terdiri dari Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 untuk tambahan upah tukang.

Ia menjepaskan, penyaluran bantuan ini melalui rekening masing-masing penerima, dimana dana Rp15 juta untuk pembelian bahan material di transfer ke rekening toko penyedia, sedangkan Rp2,5 juta untuk tambahan biaya upah diberikan secara tunai setelah pekerjaan selesai dilaksanakan.
 
Bupati HSU H Abdul Wahid HK mengecek data penduduk/ rumah yang akan menerima bantuan bedah rumah dari KemenPUPR. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Dirinya juga berharap, selama proses pengerjaannya dapat dikerjakan secara swadaya masyarakat.

Dikatakan, penerima program bedah rumah merupakan mereka yang mendiami rumah tidak layak huni (RTLH) yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan kesehatan penghuni dan kecukupan minimum luas bangunan.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK meninjau beberapa rumah penduduk yang menerima program bedah rumah di Desa Tambalang Kecamantan Sungai Pandan Alabio, Jumat sore (23/10) guna mengetahui sejauh mana progres pembangunan.

Bupati Wahid berharap warga yang menerima bantuan dapat hidup dan tinggal layak setelah menerima bantuan ini.

"Bantuan bedah rumah ini sangat membantu kesejahteraan warga yang menerima, karena sekarang mereka bisa lebih fokus bekerja untuk meningkatkan taraf hidup tanpa perlu terbebani memikirkan kondisi tempat tinggalnya lagi," kata Wahid.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020