Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK berpendapat, bimbingan teknis atau Bimtek bagi unsur pimpinan dan anggota lembaga legislatifnya merupakan keniscayaan.

"Pasalnya Bimtek salah satu upaya peningkatan kapasitas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel yang sarat dengan muatan buat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat," ujarnya di Banjarmasin, Rabu sebelum mengikuti Bimtek tersebut di Yogyakarta, 21 - 24 Oktober 2020.

Sebagai contoh ketika Bimtek Pimpinan dan anggota DPRD Kalsel di Bogor, Jawa Barat (Jabar) September lalu banyak hal baru berkaitan peraturan perundang-undangan yang perlu pendalaman, lanjut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu.

Oleh sebab itu, menurut politikus senior Partai Golkar tersebut, bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel yang tidak mengikuti Bimtek rugi, karena merupakan kesempatan berharga dalam menambah pengetahuan terutama yang berkaitan dengan Kedewan.

"Memang mengikuti Bimtek bukan wajib bagi pimpinan dan anggota Dewan, karena kita tidak bisa memaksakan, kecuali atas kesadaran yang bersangkutan," ujar anggota DPRD Kalsel dua tersebut.

"Namun kita berharap agar semua unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalsel mengikuti Bimtek tersebut karena materinya banyak berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan," demikian Supian HK.

Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Rabu melaporkan, dari 55 anggota DPRD provinsi tersebut di antaranya ada sudah berada di Yogyakarta dan langsung mengikuti Bimtek.

Mereka yang sudah berada di Yogya itu, sebelumnya mengikuti kegiatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel selama tiga hari sejak 18 Oktober lalu.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020