Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mengklaim pengurangan penggunaan kantong plastik di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut terus meningkat.

Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Banjarmasin Dwi Naniek di Banjarmasin, Jumat, klaim ini sesuai pendataan di sejumlah tempat setiap kecamatan, baik ritel modern hingga toko kecil.

"Kerjaan rutin DLH Banjarmasin setiap tahun untuk mendata sejauh mana pengurangan penggunaan kantong plastik itu berjalan," tuturnya.

Naniek menyebutkan, selalu terjadi peningkatan setiap tahunnya terhadap kebijakan yang diatur dalam Perwali nomor 18 tahun 2016 tentang larangan penggunaan kantong bagi ritel dan toko modern tersebut.

Sebagaimana data per September tahun 2020 ini, ungkap dia, terdata sebanyak 341 ritel modern dan 9 pasar tradisional sudah menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik.

Jika dilihat dari data tahun-tahun sebelumnya, ucap Naniek, angka di atas menunjukkan angka peningkatan signifikan.

Dia merincikan data pada tahun 2016 atau dimulainya aturan tersebut, yakni, terdapat 92 ritel modern yang menerapkan, kemudian tahun berikutnya 2017 meningkat menjadi 102 ritel moderen yang menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik.

Selanjutnya pada tahun 2018, naik lagi menjadi 112 ritel modern, diiring tiga pasar tradisional, selanjutnya pada 2019 naik lagi menjadi 220 ritel moderen diiringi enam pasar tradisional.

"Sekarang kan menjadi 341 ritel moderen dan diiring 9 pasar tradisional, jadi terus meningkat," ujarnya.

Naniek menambahkan, dalam pendataan kali ini pihaknya membagi tim sejumlah 7 tim dan menyebar di setiap kecamatan.

Dia berharap, setiap tahunnya selalu terjadi peningkatan terhadap kepatuhan aturan ini, hingga sampah plastik di Banjarmasin turun signifikan.

Sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin yang memiliki penduduk sekitar 750 ribu jiwa setiap harinya memproduksi sampah hingga 600 ton.

Di mana sebagian sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, sebagian lagi dikelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) lebih 10 titik dan sekitar 200 bank sampah.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020