DPRD Kota Banjarmasin menanggapi keluhan para musisi jalanan yang harus "kucing-kucingan" dengan Satpol PP saat beraktivitas mencari nafkah mengamen di perempatan jalan.
Para musisi jalanan Banjarmasin yang tergabung di Yayasan Anak Jalanan Yang Baik (Al-AJYB) mendatangi kantor DPRD Kota Banjarmasin, Selasa. Mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada para wakil rakyat.
Dalam aspirasinya yang disampaikan kepada pihak legislatif tersebut, para musisi jalanan minta pemerintah kota memberikan solusi atas keberadaan mereka yang saat ini dianggap mengganggu ketertiban di masyarakat.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua Sekolah Musik Jalanan Yayasan Anak Jalanan Yang Baik (AL AJYB) Bahtiar kepada pihak legislatif, bahwa di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mereka terpaksa "kucing-kucingan" dengan petugas Satpol PP.
"Sebenarnya kami terpaksa ngamen di lampu-lampu merah. Konsekwensinya kejar-kejaran dengan petugas. Kami minta minta solusi dari pemerintah," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato mengatakan, perlu adanya peran serta pemerintah untuk mengakomodir keberadaan para musisi jalan di kota ini, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tuna Susila.
"Saran kami image mereka dulu yang dibenahi. Karena selama ini masyarakat menilai mereka dengan image yang kurang baik," ucapnya.
Politikus PDIP ini mengatakan, jika berkaca dengan daerah Yogyakarta, pemerintah di sana telah mengayomi para musisi jalanan dengan memberikan wadah bagi mereka untuk menyalurkan bakat sekaligus sebagai tempat mereka mengais rezeki.
"Supaya teratur seperti di Yogya, bisa saja dengan membentuk satu organisasi yang menaungi mereka. Dan tempat-tempat mana saja yang dapat digunakan untuk mereka berkegiatan. Yang penting image musisi jalanan di masyarakat yang perlu dibenahi," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan segera memanggil dinas terkait untuk memecahkan persoalan yang tengah dihadapi para musisi jalanan di Kota Seribu Sungai.
"Nanti kami juga panggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Satpol PP," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Para musisi jalanan Banjarmasin yang tergabung di Yayasan Anak Jalanan Yang Baik (Al-AJYB) mendatangi kantor DPRD Kota Banjarmasin, Selasa. Mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada para wakil rakyat.
Dalam aspirasinya yang disampaikan kepada pihak legislatif tersebut, para musisi jalanan minta pemerintah kota memberikan solusi atas keberadaan mereka yang saat ini dianggap mengganggu ketertiban di masyarakat.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua Sekolah Musik Jalanan Yayasan Anak Jalanan Yang Baik (AL AJYB) Bahtiar kepada pihak legislatif, bahwa di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini, mereka terpaksa "kucing-kucingan" dengan petugas Satpol PP.
"Sebenarnya kami terpaksa ngamen di lampu-lampu merah. Konsekwensinya kejar-kejaran dengan petugas. Kami minta minta solusi dari pemerintah," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato mengatakan, perlu adanya peran serta pemerintah untuk mengakomodir keberadaan para musisi jalan di kota ini, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tuna Susila.
"Saran kami image mereka dulu yang dibenahi. Karena selama ini masyarakat menilai mereka dengan image yang kurang baik," ucapnya.
Politikus PDIP ini mengatakan, jika berkaca dengan daerah Yogyakarta, pemerintah di sana telah mengayomi para musisi jalanan dengan memberikan wadah bagi mereka untuk menyalurkan bakat sekaligus sebagai tempat mereka mengais rezeki.
"Supaya teratur seperti di Yogya, bisa saja dengan membentuk satu organisasi yang menaungi mereka. Dan tempat-tempat mana saja yang dapat digunakan untuk mereka berkegiatan. Yang penting image musisi jalanan di masyarakat yang perlu dibenahi," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan segera memanggil dinas terkait untuk memecahkan persoalan yang tengah dihadapi para musisi jalanan di Kota Seribu Sungai.
"Nanti kami juga panggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Satpol PP," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020