Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menjelaskan strategi besar pemerintah agar dapat memulihkan kembali ekonomi Indonesia yang melemah akibat pandemi COVID-19.
"Ketika dunia usaha itu mengalami penurunan, dia tidak bisa bergerak cepat maka pemerintah yang melakukan penggelontoran bantuan-bantuan dan dukungan kepada rumah tangga maupun dunia usaha sehingga dunia usaha dan rumah tangganya kemudian dia tetap bisa melakukan aktivitas konsumsi," kata Wakil Ketua Satgas PEN yang juga Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual di kantornya di Jakarta, Rabu.
Satgas PEN mencatat pemerintah sudah menggelontorkan Rp304,6 triliun dari total anggaran Rp695,2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga September 2020.
"Kalau usaha produktif bisa terus melakukan investasi, kemudian didukung pemerintah yaitu COVID-nya ditangani, kesehatan ditangani," tambah Suahasil.
Secara khusus kementerian juga dapat mendorong perekonomian lewat tata kelola Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
"Bedanya dengan tahun lalu, kalau tahun 2019, seluruh program itu sudah kita ketahui sejak sebelum anggaran dimulai. Tapi sekarang, karena situasi COVID-19 'emergency', sambil jalan tahun berjalan kita rumuskan program baru. Kita rumuskan subsidi bunga, subsidi gaji, banpres (bantuan presiden) produktif yang berarti sambil jalan meski dibikin DIPA-nya," tambah Suahasil.
Artinya, DIPA kementerian disiapkan bila ada suatu program yang dinilai perlu untuk dijalankan.
"Ini berlaku untuk semua program. Kalau di tahun normal mungkin ada cukup waktu untuk buat proses DIPA, kalau sekarang ya memang kita kejar. Ini menjadi tugas dari kami di birokrasi untuk terus membuat proses itu lancar namun tetap dengan tata kelola yang baik karena ujungnya kita harus pertanggung jawabkan penggunaan anggaran tersebut dengan baik," ungkap Suahasil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Ketika dunia usaha itu mengalami penurunan, dia tidak bisa bergerak cepat maka pemerintah yang melakukan penggelontoran bantuan-bantuan dan dukungan kepada rumah tangga maupun dunia usaha sehingga dunia usaha dan rumah tangganya kemudian dia tetap bisa melakukan aktivitas konsumsi," kata Wakil Ketua Satgas PEN yang juga Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual di kantornya di Jakarta, Rabu.
Satgas PEN mencatat pemerintah sudah menggelontorkan Rp304,6 triliun dari total anggaran Rp695,2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga September 2020.
"Kalau usaha produktif bisa terus melakukan investasi, kemudian didukung pemerintah yaitu COVID-nya ditangani, kesehatan ditangani," tambah Suahasil.
Secara khusus kementerian juga dapat mendorong perekonomian lewat tata kelola Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
"Bedanya dengan tahun lalu, kalau tahun 2019, seluruh program itu sudah kita ketahui sejak sebelum anggaran dimulai. Tapi sekarang, karena situasi COVID-19 'emergency', sambil jalan tahun berjalan kita rumuskan program baru. Kita rumuskan subsidi bunga, subsidi gaji, banpres (bantuan presiden) produktif yang berarti sambil jalan meski dibikin DIPA-nya," tambah Suahasil.
Artinya, DIPA kementerian disiapkan bila ada suatu program yang dinilai perlu untuk dijalankan.
"Ini berlaku untuk semua program. Kalau di tahun normal mungkin ada cukup waktu untuk buat proses DIPA, kalau sekarang ya memang kita kejar. Ini menjadi tugas dari kami di birokrasi untuk terus membuat proses itu lancar namun tetap dengan tata kelola yang baik karena ujungnya kita harus pertanggung jawabkan penggunaan anggaran tersebut dengan baik," ungkap Suahasil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020