Kepala unit pelaksana teknis pengelolaan hutan lindung Dinas kehutanan Tabalong, Kalimantan Selatan, Mokhammad Nur'aini, mengatakan sepanjang 2011 ditemukan empat titik api di tiga kecamatan.

Masing-masing satu titik api di Desa Solan, Kecamatan Muara Uya, dua titik api di Desa Nalui, Kecamatan Jaro dan satu titik api di Desa Madang, Kecamatan Muara Harus.

"Tahun sebelumnya tidak ditemukan titik api di wilayah Tabalong, sedangkan 2011 ini hasil monitoring ditemukan empat titik api yang tersebar di tiga kecamatan," tutur Nur'aini di Tanjung, Selasa, menjelaskan.

Empat titik api yang terdapat di Tabalong semuanya berada dalam kawasan hutan produksi terbatas yang pengelolaannya dipegang sejumlah hak pengusahaan hutan (HPH), seperti PT Aya Yayang Indonesia.

Pengukuran titik api, tambah Nur'aini dilakukan mengacu pada surat keputusan Menteri Kehutanan nomor 435 tahun 2009 tentang penunjukkan kawasan hutan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, untuk mengurangi maraknya kegiatan pembakaran lahan dan hutan, jajaran UPT Pengelolaan kawasan hutan lindung melakukan kegiatan monitoring dengan sasaran Kecamatan Jaro dan Muara Uya.

"Untuk kegiatan monitoring kebakaran hutan dan lahan kita prioritaskan Kecamatan Jaro dan Muara, mengingat kedua wilayah ini rawan terjadinya kebakaran lahan," paparnya, menambahkan.

UPT Pengelolaan hutan lindung sendiri mengalokasikan dana sebesar Rp20 juta untuk kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Ia pun mengakui maraknya kegiatan pembakaran hutan, terkait meningkatnya pembukaan lahan dan perladangan berpindah di dalam kawasan hutan.

"Aktivitas perladangan berpindah baik di dalam maupun di luar kawasan hutan menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya titik api di sejumlah lokasi," jelas Nur'aini lagi.(mia/B)

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011