Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Siswoyo, menyampaikan apel kesiapan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas) sebagai bentuk kesiapan Tim Pedas dalam pelaksanaan tugasnya.

Ia mengatakan, tim bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI,Polri, Satpol PP, kejaksaan dan pengadilan untuk bersama-sama melaksanakan operasi yustisi, untuk menekan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Cegah penularan COVID-19, personil Kodim Kandangan gencar disiplinkan masyarakat

"Operasi ini baik secara stasioner, maupun mobile ke tempat-tempat yang berzona merah dan lokasi keramaian," katanya, saat memimpin apel kesiapan, bertempat di Mapolres HSS, Jum'at (25/9).

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan menyambut gembira apel kesiapan Tim Pedas  yang langsung dipimpin oleh Kapolres HSS, pihaknya melihat perangkat-perangkat untuk penegakan disiplin sudah benar-benar siap.

Ia menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar memenuhi protokol kesehatan agar tidak kena sanksi penegakan disiplin oleh tim Polres HSS, dan di HSS ada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2020, tentang COVID-19 jadi ini sudah sinergi yang luar biasa.

Baca juga: Operasi penegakan protokol kesehatan di HSS, 20 orang terjaring sanksi

"Kami juga berharap mudah-mudahan dengan ini kesadaran masyarakat makin meningkat, dan nantinya orang terpapar COVID-19 makin berkurang," katanya.

Turut hadir, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Kajari HSS Agus Rujito, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, Kasat Pol PP HSS H Iwan Friady beserta jajaran, Kepala BPBD dan Kesbangpol HSS Roni Rusnadi, beserta jajaran, personil TNI dan Polres HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020