Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru menyambut baik akan dibangunnya pembangkit listrik oleh PT Sumber Daya Energi (SDE) dengan kapasitas 69 megavolt ampere di Kecamatan Kelumpang Barat yang nantinya akan memenuhi kebutuhan listrik di sejumlah kecamatan di daerah tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis usai menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi (SDE)/Qinfa Group, di Banjarbaru, Selasa.

"Sisi positif bagi Kotabaru, sejumlah daerah yang selama ini belum teraliri listrik, begitu juga yang hanya bisa menyala 12 jam tiap harinya, maka nantinya akan bisa menyala 24 jam," kata Syairi Mukhlis.

Dengan kapasitas listrik yang cukup besar, lanjutnya, maka seluruh jaringan listrik bisa masuk ke pelosok desa seperti Megalau Kecamatan Sungaidurian dan daerah sekitar lainnya.

"Selain itu, dengan beroperasinya PT SDE dengan pembangunan pembangkit di Kecamatan Kelumpang Barat, maka diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah tersebut diantaranya penyerapan tenaga kerja," pungkasnya.

Diketahui, atas nama Pemerintah daerah Kotabaru, Bupati H Sayed Jafar dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi, di Banjarbaru.

H Sayed Jafar mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE, yang berimbas ke wilayah Kecamatan Sungaidurian dan sekitarnya.

Atas nama pemerintah Kabupaten Kotabaru, dirinya menyambut baik hal ini, pasalnya penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru.

"Kita (daerah) akan diuntungkan. Karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,"terang Sayed Jafar.

Selain itu, lanjutnya, beberapa wilayah yang akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Sengayam dan Sungaidurian.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020