Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah akan mengevaluasi sistem kerja dari rumah (Work From Home) yang diterapkan bagi aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru sejak Agustus 2020.

"Kami akan evaluasi kebijakan WFH, apakah efektif atau tidak mencegah kerumunan di perkantoran sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19," ujarnya di Kota Banjarbaru, Ahad. 

Diketahui, kebijakan WFH bagi ASN dan pegawai lainnya di lingkungan Pemkot Banjarbaru diberlakukan sejak awal Agustus kemudian diperpanjang hingga pertengahan September dan akan dievaluasi kembali. 

Selama penerapan sistem WFH, jumlah ASN dan pegawai yang hadir dibatasi 50 persen masuk kantor dan sisanya bekerja di rumah sehingga suasana lingkungan perkantoran relatif sepi dibanding sebelumnya. 

"Selama WFH, jumlah ASN yang hadir di kantor dibatasi 50 persen, juga saat diperpanjang hingga pertengahan September tetap 50 persen. Setelah itu, akan dievaluasi berapa kehadiran pegawai," ucap sekda. 

Menurut dia, selama WFH jumlah ASN yang hadir terkesan hanya orang itu-itu aja dan pegawai yang diminta bekerja di rumah justru seolah libur sehingga tidak mengerjakan apa-apa padahal harusnya bekerja di rumah. 

Disisi lain, jika tujuannya untuk mencegah kerumunan di kantor, ASM yang masuk kantor tetap berinteraksi satu sama lain baik berdua atau lebih 3 orang sehingga tetap berdekatan hingga terjadi kerumunan. 

"Makanya, sistem WFH akan kami evaluasi agar efektif sesuai tujuannya. Jangan justru membuat ASN maupun pegawai merasa libur di rumah atau tetap melakukan kegiatan lain tanpa ada yang dikerjakan," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020