Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah regional tetap berada di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan pemerintah kota setempat akan mengelola dan memenuhi persyaratan agar sesuai dengan skalanya.


"TPA regional itu tetap berada di Kota Banjarbaru dan Pemkot siap mengelola dengan baik dan memenuhi standar sebagai TPA berskala regional," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Syahriani di Banjarbaru, Jumat.

Ia mengatakan, penetapan TPA regional di Kota Banjarbaru memiliki sejarah yang panjang sehingga Pemkot siap mempertahankan keberadaan TPA yang diberi nama Hutan Panjang di Kecamatan Cempaka itu.

Dijelaskan, TPA Hutan Panjang akan dijadikan TPA Regional sesuai tata ruang yang telah ditetapkan Pemprov Kalsel dan juga sejalan dengan tata ruang wilayah Kota Banjarbaru.

"Koordinatnya sesuai dengan tata ruang Kalsel yang sejalan dengan tata ruang wilayah Kota Banjarbaru sehingga tidak ada perubahan lokasi TPA Regional dan tetap menjadi bagian wilayah Kota Banjarbaru," tegasnya.

Ditekannya, sebagai TPA Regional maka pemprosesan sampah dilakukan secara terpadu meliputi tiga daerah yakni sampah dari Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar yang diproses menyeluruh.

Menurut dia, Pemkot Banjarbaru akan melengkapi sarana prasarana di TPA Hutan Panjang yang segera dijadikan TPA Regional termasuk menambah luasan lahan yang semula 10 hektare menjadi 30 hektare.

"Luasan lahan TPA akan ditambah menjadi 30 hektare sehingga bisa memenuhi syarat sebagai TPA Regional termasuk akses keluar masuk juga akan ditingkatkan sehingga armada sampah lancar melintas," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga akan memaksimalkan potensi lain yang berasal dari pengolahan sampah yakni gas metan yang siap dijadikan sumber energi terbarukan baik sebagai bahan bakar maupun energi listrik.

"Tahap awal, gas metan dijadikan bahan bakar yang akan disalurkan kepada warga sekitar TPA termasuk digunakan sebagai sumber energi listrik terutama penerangan kawasan setempat," kata dia.

Pihaknya juga akan menata kawasan TPA menjadi lebih baik sehingga tidak menimbulkan kesan sebagai lokasi pembuangan dan pengolahan sampah tetapi juga bisa dijadikan sarana rekreasi.

"Kawasannya akan dibangun sebaik mungkin, dipenuhi pepohonan agar tercipta kesejukan sehingga kesan sebagai tempat pengolahan sampah hilang, dan bisa menjadi objek wisata," katanya./e

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014