Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyatakan sangat mengkhawatirkan adanya satu juta penduduk di provinsi itu yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) rawan terinfeksi COVID-19 di tengah kasus positif yang meningkat di "Tanah Rencong" itu.
"Yang paling mengkhawatirkan bagi IDI adalah bahwa ada satu juta penduduk Aceh, menjadi kelompok rawan apabila terserang COVID-19, mereka adalah kelompok yang memiliki komorbid," kata Ketua IDI Aceh Dr dr Safrizal Rahman, Sp.OT dalam konferensi pers secara virtual di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan kelompok komorbid ialah mereka yang memiliki penyakit penyerta.
IDI Aceh telah menghitung dan sepakat, setelah mengkonfirmasi kepada para ahli terkait jumlah itu, bahkan angkanya lebih dari satu juta orang penduduk.
Kelompok komorbid itu, kata Safrizal, termasuk di dalamnya adalah penduduk yang menderita penyakit diabetes, hipertensi, penyakit jantung, gagal ginjal, penyakit paru, dan obesitas.
"Kelompok ini adalah kelompok orang-orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang bila terkena COVID-19 bisa berakibat fatal," katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh harus segera melahirkan langkah-langkah konkret, seperti melakukan pemeriksaan masif dengan metode usap polymerase chain reaction (PCR) dengan konsekuensi akan menemukan banyak kasus positif di masyarakat.
"Pemerintah harus melakukan upaya terstruktur dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk di dalamnya para tokoh, ulama, universitas, dalam melawan corona dengan strategi yang jelas dan terukur," katanya.
Upaya tersebut, katanya, harus meliputi promotif, preventif di hulu, dan kuratif di hilir secara seimbang.
"Komponen ini harus dijalankan secara bersamaan," demikian Safrizal Rahman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Yang paling mengkhawatirkan bagi IDI adalah bahwa ada satu juta penduduk Aceh, menjadi kelompok rawan apabila terserang COVID-19, mereka adalah kelompok yang memiliki komorbid," kata Ketua IDI Aceh Dr dr Safrizal Rahman, Sp.OT dalam konferensi pers secara virtual di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan kelompok komorbid ialah mereka yang memiliki penyakit penyerta.
IDI Aceh telah menghitung dan sepakat, setelah mengkonfirmasi kepada para ahli terkait jumlah itu, bahkan angkanya lebih dari satu juta orang penduduk.
Kelompok komorbid itu, kata Safrizal, termasuk di dalamnya adalah penduduk yang menderita penyakit diabetes, hipertensi, penyakit jantung, gagal ginjal, penyakit paru, dan obesitas.
"Kelompok ini adalah kelompok orang-orang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang bila terkena COVID-19 bisa berakibat fatal," katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh harus segera melahirkan langkah-langkah konkret, seperti melakukan pemeriksaan masif dengan metode usap polymerase chain reaction (PCR) dengan konsekuensi akan menemukan banyak kasus positif di masyarakat.
"Pemerintah harus melakukan upaya terstruktur dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk di dalamnya para tokoh, ulama, universitas, dalam melawan corona dengan strategi yang jelas dan terukur," katanya.
Upaya tersebut, katanya, harus meliputi promotif, preventif di hulu, dan kuratif di hilir secara seimbang.
"Komponen ini harus dijalankan secara bersamaan," demikian Safrizal Rahman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020