Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikembangkan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menampung keluhan dan aspirasi melalui daring sudah menerima 400 lebih aduan masyarakat dari Januari hingga Agustus.

Menurut Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfotik Kota Banjarmasin Novri Gitayanti, yang paling tinggi aduan masyarakat  saat ini yang disampaikan lewat aplikasi LAPOR maupun SMS ke 1708 adalah terkait layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Beberapa hari masuk bulan September ini saja sudah empat aduan yang masuk terkait layanan di Disdukcapil ini," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Tentunya aduan ini terkait diterapkannya layanan tanpa tatap muka atau layanan secara daring, sebab hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir, karenanya masyarakat merasa tidak mendapat pelayanan maksimal.

"Segala yang diadukan masyarakat ini kita teruskan ke instansi terkait, secepatnya biasanya dijawab, diteruskan lagi ke masyarakat," tutur Novri.

Dari sebanyak 400 lebih aduan masyarakat yang sudah masuk pada LAPOR ini, ungkap dia, sekitar 98 persen direspon pemerintah kota melalui instansi yang terkait.

"Sama seperti tahun lalu total aduan sebanyak 700 lebih, sekitar 98 persen direspon," ujar Novri lagi.

Menurut dia, pada tahun lalu dengan tahun ini ada perubahan tranding topik tertinggi diadukan dari masyarakat, salah satunya terkait layanan publik, seperti di Disdukcapil, Dinas Sosial dan Satpol PP.

"Kalau tahun lalu itu banyak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispupr), terkait minta perbaikan jalan, drainase, jembatan hingga Penerang Jalan Umum (PJU)," tuturnya.

Termasuk juga terkait kebersihan, lanjut Novri, namun pada masa pandemi COVID-19 ini, malah sangat turun semua itu.

"Saat diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Maret hingga Mei lalu, karena ada bantuan sosial bagi masyarakat terdampak ekonomi, aduan masalah ini menjadi tranding topik," ucapnya.

Bulan berikutnya, kata Novri, tranding topik beralih lagi ke layanan Disdukcapil, khususnya terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu identitas catatan sipil lainnya, karena layanan yang dialihkan secara daring di masa pandemi COVID-19.

"Jadi pihak Disdukcapil memberikan penjelasan, saat ini permohonan pembuatan KTP-el dan lainnya sudah dibagi ke masing-masing unit atau di kecamatan, tidak lagi difokuskan di satu tempat di kantor Disdukcapil, ini respon langsungnya ke masyarakat," bebernya.

Respon langsung atas aduan atau aspirasi masyarakat yang masuk di aplikasi LAPOR ini merupakan kometmen pemerintah kota dalam menanggapi semua persoalan di masyarakat.

Menurut dia, sejak diluncurkannya LAPOR pada Juli 2017 lalu, banyak kemajuan pembangunan dan layanan yang bersumber dari aduan dan aspirasi masyarakat secara langsung ini.

Bahkan pada 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada Pemkot Banjarmasin atas prestasinya sebagai Top 10 Sebagai Pemerintah Penyelenggara Pengaduan Layanan Publik Sebagai Pengelola dengan Aspek Dampak Terbaik.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020