Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan  melaksanakan Rapat Koordinasi terkait hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dibuka langsung oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta,  di ruang Rapat Barakat,Rabu (2/9).

“Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut mengenai Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB) dengan tujuan sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,”ujar Kepala Inspektorat Tanah Laut H Sutrisno.

Menurut H Sutrisno, dari total 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kabupaten tersebut memiliki nilai baik dan rendah.

“Yang sudah baik nilainya kita tingkatkan lagi dan untuk yang nilainya rendah harus kita benahi dan tingkatkan lagi tentunya,” ucapnya.

Sementara,  Bupati Tanah Laut HM  Sukamta mengungkapkan,  dilaksanakan evaluasi itu untuk mengetahui seberapa jauh penyelesaian SAKIP di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  serta melakukan penilaian.

Dia berharap,  agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  memperdalam mengenai SAKIP dan meningkatkan lagi nilai SAKIP yang awalnya 64,89 dengan predikat B menjadi predikat BB. 

Sukamta meminta,  seluruh SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut segera melengkapi dokumen-dokumen sehingga dapat dievaluasi.

“Kita baru mendapat B dan akan kita tingkatkan lagi menjadi BB sehingga nilai kita harus diatas 70,” tegas Sukamta.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Tanah Laut  H Dahnial Kifli, para pejabat lingkup Sekretariat Daerah Tanah Laut, para kepala SKPD, para Camat dan para Tim SAKIP lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi terkait hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dibuka langsung oleh Bupati Tanah Laut HM Sukamta,  di ruang Rapat Barakat, Rabu (2/9).Foto:Antaranews kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020