Bupati Banjar Khalilurrahman meminta Perusahaan Daerah (PD) Baramarta mampu memberikan kontribusi bagi daerah atas kegiatan pertambangan yang dilakukan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Banjar itu

"Kami minta PD Baramarta mampu memberikan kontribusi bagi daerah karena salah satu tujuan dibentuknya perusahaan menambah pendapatan daerah," ujarnya di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu. 

Pernyataan itu disampaikan bupati usai melantik dan mengambil sumpah Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PD Baramarta Siti Mahmudah yang akan bekerja dengan dua anggota dewas lainnya di perusahaan daerah itu.

Namun, bupati tidak menyebutkan target kontribusi yang diberikan PD Baramarta tetapi meminta seluruh direksi dan jajaran bekerja maksimal sehingga membawa manfaat dan berkontribusi bagi daerah. 

Menjawab permintaan bupati itu, Ketua Dewas mengatakan siap untuk menjalankan tugas dan kewajiban melakukan pengawasan termasuk mendorong peningkatan kinerja yang berujung pada kontribusi bagi daerah. 

"Kami siap bekerja sesuai wewenang dan mengawasi kinerja direktur dan jajaran termasuk konsolidasi dengan dewan pengawas lain. Kami tidak menetapkan target tapi fokus kinerja untuk memberikan kontribusi," ujarnya. 

Sementara, Direktur Utama Baramarta Teguh Imanullah mengatakan, potensi batubara yang sudah ditambang dan diproduksi belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi daerah karena terdampak COVID-19. 

"Stok batubara yang masih berada di areal tambang mencapai 60-70 ribu ton dan tidak bisa dijual terutama ke luar negeri karena pembeli menjadwal ulang pembelian akibat pandemi COVID-19," kata dia. 

Ditambahkan, stok batubara kalori tinggi yang diproduksi kemungkinan bisa dijual pada semester 4 atau menjelang akhir tahun sehingga bisa memberikan kontribusi bagi daerah sesuai harapan bupati. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua Dewas PD Baramarta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan M Rusdi serta Dirut PD Baramarta. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020