Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru berjanji segera melakukan rapat pembahasan terkait adanya penurunan dalam rencana APBD Perubahan 2020 sebesar Rp1,480 triliun.

"Kita ketahui bersama salah satu faktor perubahan tersebut adalah terjadinya penguruangan anggaran dari tranfer pusat sebesar 35 persen," kata Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Oleh karenanya, lanjut dia, pada RAPBD perubahan 2020 mengalami penurunan menjadi Rp1,480 triliun dari APBD induk yang sudah disahkan sebesar Rp1,616 trilun.

Dikatakan Syairi, dengan disampaikannya kebijakan umum APBD perubahan 2020 ini, pihaknya segera akan menjadwalkan pembahasan melalui komisi bersama eksekutif dan instansi terkait lainnya.

Politisi PDIP ini mengisyaratkan, pada rapat pembahasan nantinya akan mengevaluasi pada program-program untuk dilakukan penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran yang ada dengan mengedepankan skala prioritas.

"Jadi menjadi keharusan, akan ada sejumlah kegiatan atau program yang tidak bersesuaian maka akan kita lakukan pergeseran," tegasnya.

Secara teknis memang belum diketahui program apa saja yang akan menjadi mengalami pergeseran anggaran, namun ia memastikan tidak akan ada pekerjakan fisik yang perlu dana besar, dan kita arahkan ke APBD 2021, tapi harus perencanaan yang matang.

Sementara disinggung tidak dimasukkanya penyelesaian hutang pada kontraktor lokal senilai Rp79 miliar, padahal dari hasil hearing bersama dewan mengharuskan Rp20 miliar diantaranya dialokasikan pada APBD perubahan, Syairi mengaku akan mempelajarinya.

"Makanya kita akan 'menyisir' itu, apakah itu (hutang tersebut) memang tidak dimasukkan dalam APBD perubahan atau bagaimana, kalau memang bisa dilakukan, mari kita bahas bersama dalam pembagasan," pungkasnya.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020