Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, menyampaikan kebijakan belanja pada perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 diarahkan pada refocussing anggaran dalam rangka menangani COVID-19 beserta dampak yang ditimbulkan.

Ia mengatakan, untuk pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi atau ditambah dalam perubahan APBD.

"Apabila asumsi kebijakan umum anggaran tidak dapat tercapai atau melampaui asumsi KUA, dan pergeseran yang dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundangan atau ketentuan lain yang diwajibkan oleh pemerintah," katanya, dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD, di Gedung DPRD HSS, Senin (24/8).

Baca juga: Disetujui Banggar DPRD, MoU Rancangan KUA dan PPAS HSS 2020 ditandatangani

Dijelaskan dia, penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yaitu tahun anggaran 2019 harus digunakan untuk belanja daerah, dan penyesuaian anggaran belanja tidak langsung untuk memenuhi amanat perundang-undangan dan kepentingan masyarakat.

Adapun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menganggap perlu untuk mengajukan Raperda tentang Perubahan APBD TA  2020 disebabkan, antaralain penyesuaian perubahan target pendapatan daerah.

Hal ini disesuaikan dengan perkembangan potensi dan laporan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran berjalan, serta penyesuaian dengan kebijakan perimbangan keuangan pemerintah pusat.

Penggunaan sisa lebih tahun sebelumnya, yang belum seluruhnya digunakan pada APBD murni, penyesuaian kebijakan pemerintah terutama penyesuaian kegiatan DAK berpedoman pada petunjuk teknis dari pemerintah dan penggunaan anggaran dalam penanganan COVID-19.

Baca juga: Berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD HSS bantu sapi kurban

"Penyesuaian juga dalam rangka mengakomodir pergeseran dan perubahan belanja daerah, dalam rangka optimalisasi pencapaian target program dan kegiatan yang direncanakan pada TA 2020," katanya, dalam pidato pengantar mewakili Bupati HSS H Achmad Fikry.

Diharapkannya, dilaksanakannya APBD perubahan sisa anggaran pada tahun berjalan itu, bisa dimasukkan dan dibahas sehingga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pencapaian visi dan misi HSS demi kepentingan masyarakat, terutama juga dalam rangka penanganan COVID-19.

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, mengatakan awal September 2020 akan selesai pembahasan Raperda ini, dan upaya ini dalam mendukung program Pemkab HSS agar bisa cepat pembangunan dan dalam penanganan COVID-19 di HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020