Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Hulu Sungai Tengah (HST), Jaberan didampingi kuasa hukum, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh akun media sosial dengan nama pengguna "Zaki Azhar" ke Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST).

Kuasa Hukum Partai Nasdem, Ratih Setyorini, di Barabai, Senin (24/8), mengatakan dengan dilaporkannya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem ini, maka diharapkan pelakunya dapat segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Perbuatan pelaku telah merugikan nama baik Partai Nasdem dan juga merugikan bakal calon kepala daerah yang diusung Nasdem, dan yang disampaikan juga tidak sesuai dengan fakta," katanya, saat memberikan keterangan usai mendampingi pelaporan di Polres HST.
 
Pelaporan dugaan pencemaran nama baik Partai Nasdem di Polres HST (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: Dugaan pencemaran nama baik, Nasdem HST diinstruksikan serius tempuh jalur hukum

Dijelaskan dia, pelaporan dugaan pencemaran nama baik ini juga bertujuan sebagai pembelajaran agar ke depannya tidak terulang lagi, lebih arif dan bijak dalam bermedia sosial, baik untuk masyarakat luas terutama terlapor, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Penggunaan media sosial secara bijak dan berhati-hati sangat penting dilakukan, apalagi disaat ini sudah musimnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk di Kabupaten HST yang akan melaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres HST, kemudian telah melaporkan secara resmi melalui SPKT dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi telah diterima dengan Nomor STTLP/64/VIII/2020/Res HST.

 


Baca juga: Gerindra kuasai kursi Parlemen HST, Nasdem diam-diam menghanyutkan

"Kita juga telah berkoordinasi dengan penyidik dalam kasus ini, untuk pemeriksaan lanjutan atau membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Insya Allah apabila tidak ada halangan, Rabu (26/8) mendatang dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Sebelum melakukan pelaporan resmi ke SPKT, Sekretaris DPD Nasdem HST Jaberan didampingi kuasa hukum menemui Kasat Reskrim Polres HST untuk menyampaikan berkas pelaporan, yakni surat perintah dan penugasan dari DPW Nasdem Kalsel, untuk dirinya sebagai pihak pelapor.
 
Pelaporan dugaan pencemaran nama baik Partai Nasdem di Polres HST (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020