Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan H Syamsuddin mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa para bandar dan pengedar narkoba ternyata lebih aman mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara daripada berkeliaran bebas diluar.

"Saya pernah berbincang dengan salah satu pengedar narkoba di lembaga pemasyarakatan ternyata mereka mengaku lebih aman melakukan aksinya di dalam penjara, karena tidak ditangkap aparat, sedangkan didalam penjara mereka tidak ditangap dan cukup dengan main uang, " ujar Syamsuddin di Amuntai, belum lama ini.

Mantan Kasat intel Polres Hulu Sungai Utara (HSU) ini menyampaikan jika sudah menjadi rahasia umum jika sebagian oknum aparat juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Syamsuddin mengungkapkan hal ini saat menjadi nara sumber pada rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba di Ballroom Hotel Balqis Amuntai.

Syamsuddin mengatakan, tak segan-segan melaporkan aknom aparat kepada pimpinannya apabila menjumpai mereka turut bermain atau terlibat dalam peredaran narkoba.
 
Kepala BNNK Hulu Sungai Utara (HSU) H Syamsuddin bersama Kepala.kantor kesbangpok HSU Asikin Noor menjadi nara sumber pada Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Amuntai, Rabu. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Kepala BPBD Kabupaten HSU Sugeng Riyadi yang menghadiri rapat kerja tersebut mengharapkan agar BNNK dan aparat kepolisian bisa menyamakan visi dan misi dalam pemberantasan korupsi.

Sugeng juga menyarankan BNNK dan kepolisian menggali informasi terkait peta dan jaringan peredaran narkoba melalui warga binaan kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan maupun lokasi lainnya.

Menurut Sugeng, masyarakat sebenarnya bisa memberikan informasi atau melaporkan keberadaan para pengedar atau bandar narkoba namun kebanyakan tidak peduli.

"Jika ada tetangganya yang menjual narkoba, warga seringkali juga tidak peduli," katanya.

Suegng mengharapkan tokoh masyarakat dan agama lebih peduli dan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Sugeng melihat masih tidak ada niat dan keinginan yang kuat dari aparat pemerintah desa termasuk.tokoh masyarakat dan tokoh agamanya untuk berupaya mencegah dan memberantas narkoba.

"BNNK harus menggandeng pemerintah desa dan mengarahkan anggaran besar didesa untuk memberdayakan relawan anti narkoba dan melakukan sosialisasi," kata Sugeng.

Ia menegaskan, persoalan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan BNNK, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dan bangsa.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020