Polres Barito Kuala, Polda Kalimantan Selatan menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) bagi anggota yang khusus sasarannya kepatuhan protokol COVID-19.

"Jangan sampai petugas yang melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat, malah kita sendiri yang tak patuh," ucap Wakapolres Barito Kuala Kompol Jatmika.

Untuk itulah, kata dia, secara internal terlebih dahulu harus ditertibkan protokol kesehatan secara benar. Kemudian baru masyarakat yang disasar untuk diedukasi.

Bersama tim Seksi Propam Polres Barito Kuala, Jatmika berkeliling mengecek seluruh anggota yang sedang bertugas di lingkungan Mapolres setempat.

Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan anggota yang melanggar protokol kesehatan. Hanya saja diakui Jatmika masih ada cara pemakaian masker yang tak benar.

"Masker harus benar-benar menutupi mulut dan hidung. Masker boleh dibuka hanya sewaktu makan. Selebihnya dilarang apalagi ketika bertugas melayani masyarakat," tegasnya mewakili Kapolres Barito Kuala AKBP Lalu Moh Syahir Arif.
Wakapolres Barito Kuala Kompol Jatmika memimpin pendisiplinan protokol kesehatan di internal anggota. (ANTARA/Firman)


Jatmika menambahkan, disiplin protokol kesehatan juga mencegah transmisi COVID-19 di area perkantoran yang belakangan cukup mengkhawatirkan terjadi.

Apalagi kantor polisi seperti Polres diakuinya cukup terbuka bagi masyarakat keluar masuk beurusan banyak hal seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sebagainya.

"Makanya kita juga tegas ke masyarakat. Bagi yang tidak menggunakan masker dilarang masuk Mapolres," tandasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020