Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Tata Kota dan Kebersihan Tabalong, Kalimantan Selatan, Hidwar Ahmadi di Tanjung mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan lahan 10 hektare di Desa Saradang untuk lokasi tempat pembuang akhir yang baru.


"TPA lama di Desa Maburai memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikembangkan, karena itu kami mencari lokasi baru yang lebih layak dan mempunyai daya tampung lebih besar dan ditemukan di Kecamatan Haruai itu," jelas Hidwar di Tanjung, Jumat.

Rencana pembangunan TPA baru masih menunggu proses pembebasan lahan dari bagian tata pemerintahan dan hingga saat ini belum bisa direalisasikan karena harus melibatkan konsultan dalam penetapan standar harga.

Lokasi TPA baru diakui Hidwar cukup jauh, sekitar 30 kilometer dari Kota Tanjung dan dipastikan armada angkutan sampah memerlukan biaya operasional lebih banyak dibanding menuju TPA lama.

"Dari beberapa alternatif lokasi TPA baru, hasil kajian teknis lahan di Desa Saradang sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu proses pembebasan lahan," tambah Hidwar lagi.

Di Tabalong, volume sampah mencapai 120 meter per kubik baik berasal dari sampah masyarakat maupun perusahaan sementara TPA lama sudah tidak mencukupi lagi mengingat terbatasnya lahan untuk lokasi pembuangan.

Secara terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Setda Tabalong, Asli Yakin menjelaskan kebutuhan lahan untuk TPA baru memang sekitar 10 hektare karena itu penetapannya perlu persetujuan Gubernur Kalsel.

"Karena lahan yang diperlukan lebih dari lima hektare maka sesuai peraturan harus dilengkapi surat persetujuan dari Gubernur Kalsel," jelas Asli.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014