Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat paripurna yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah menyetujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2013, untuk menjadi Perda di Banjarmasin, Selasa.


Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menilai positif terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2013 pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.

Banggar DPRD Kalsel melalui juru bicaranya H Husaini Aliman menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian eksekutif antara lain, agar rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap LPj pelaksanaan APBD 2013.

"Begitu pula temuan BPK agar menjadi perhatian yang lebih serius, sehingga pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendatang tidak ada lagi temuan atau minimal mengurangi temuan," ujar wakil rakyat Kalsel tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin dalam sambutannya menyatakan, pihaknya akan memperhatikan semua saran, koreksi dan rekomendasi guna memperbaiki penentuan kebijakan, dan berbagai program serta kegiatan.

Laporan Pertanggungjawaban APBD 2013 yang sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu, kinerja keuangan bidang pendapatan daerah terealisasi Rp4,350 triliun atau 99,45 persen.

Kemudian kinerja keuangan pemerintah provinsi (pemprov) Kalsel 2013 bidang belanja daerah terealisasi sebesar Rp4,750 triliun atau 88,26 persen dari yang dianggarkan Rp5,381 triliun lebih.

Sementara gambaran posisi keuangan Pemprov Kalsel per 31 Desember 2013, sebagaimana dalam neraca daerah, nilai aset sebesar Rp10,280 tiliun terdiri dari aset lancar senilai RP960,762 miliar.

Selain itu, investasi jangka panjang sebesar RP776,049 miliar lebih, aset tetap Rp8,189 triliun dan dana cadangan Rp83,513 miliar.

Sedangkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2013 setelah melalui penghitungan pendapatan dan pengeluaran sebesar Rp611 miliar lebih.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap LKPD Kalsel 2013, akhirnya menjelang akhir periode kedua H Rudy Ariffin sebagai gubernur setempat berhasil juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

  Sebelumnya atau sejak Rudy Ariffin mengawali periode pertama tahun 2005 hingga memasuki periode kedua sebagai Gubernur Kalsel hanya bisa meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI.   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014