Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad beserta Wakil Ketua I TP PKK HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi penerapan disiplin protokol COVID-19, bertempat di ruang Media Center Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Muhammad Tito Karnavian, Senin (10/8), mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Inpres ini dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, Kita semua sudah paham namun presiden berpendapat bahwa pelaksanaannya belum maksimal," katanya, dalam arahan.

Dijelaskan dia, hal ini karena masih banyak menemukan masyarakat belum banyak memakai masker, penyediaan cuci tangan belum maksimal, jaga jarak dan masih juga terjadi kerumunan-kerumunan sosial hingga mengakibatkan tingkat penularan masih terjadi.

Baca juga: Pemkab HSS salurkan bantuan untuk korban kebakaran di Pasar Kandangan

Presiden RI menghendaki agar pelaksanaan protokol harus ditingkatkan secara secara penuh baik ditingkat pemerintahan pusat maupun daerah, maka harus ada sinergi kebijakan-kebijakan dan kesamaan langkah dari pusat maupun daerah.

Sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh rekan kepala desa maupun rekan kepala daerah maupun Forkopimda untuk memperkuat desa sebagai desa basis pertahanan terhadap penularan COVID-19, seperti ada kampung tangguh, ada kampung banua, desa aman covid dan lainnya.

Kepala BNPB Doni Monardo, menjelaskan tentang perkembangan kasus positif COVID-19 serta sejarah pandemic influenza "Flu Spanyol" pada tahun 1918-1919, juga mengatakan COVID-19 bukanlah rekayasa dan bukanlah konspirasi, COVID-19 ibarat malaikat pencabut nyawa.

"kepala daerah baik gubernur, Bupati walikota dalam penanganan COVID-19 diharapkan melakukan edukasi dalam melibatkan unsur tokoh masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh media, budayawan, seniman, Ibu PKK, Karung taruna dan relawan daerah," katanya.

Juga melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan, serta membuat konten edukasi dan sosialisasi berbasis kearifan local dan budaya masyarakat.

Baca juga: Wabup HSS monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur di wilayah Daha

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, juga menyampaikan arahan tentang standarisasi desa tanpa mengurangi kreatifitas tergantung lokal system daeran, serta rincian penjelasan penggunaan dana desa, serta lomba desa COVID-19.

Menurut dia, standar desa aman COVID-19 seperti Kampanye adaptasi kebiasaan baru desa, menerapkan secara ketat adaptasi kebiasaan baru, seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak,

"Membuat regulasi Peraturan Desa (Perdes) dan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa(Kades), merawat sebagian ruang isolasi desa sewaktu waktu siap digunakan ketika dibutuhkan dan mepertahankan pos jaga desa," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian, mengatakan Gerakan PKK sudah dilaksanakan, tidak hanya program PKK juga inisiatif PKK.

Dijelaskan dia, patut merasa bangga dan bersyukur bahwa PKK juga dipercaya untuk ikut melaksanakan strategi nasional ini sesuai arahan Presiden RI agar ibu – ibu PKK dilibatkan dalam sosialisasi protokol kesehatan.

Baca juga: Gema takbir terbatas Pemkab HSS, perayaan idul adha di tengah pandemi

Pelibatan ini terutama dalam membagi-bagikan masker, khususnya saat ini yang sudah dicanangkan Presiden RI karena masih ada tahapan- tahapan yang akan dilakukan nanti.

"Tidak menutup kemungkinan kader-kader PKK nanti melaksanakan sosialisasi bagaimana cara memakai masker yang benar, apa gunanya memakai masker, apa akibatnya bila tidak memakai masker, sosialisasi pentingnya menjaga jarak bagi setiap orang," katanya.

Kegiatan PKK dilaksanakan semua provinsi, semua daerah dan semua potensi masyarakat untuk bersama-sama bergerak membagikan masker sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.

Ditambahkan dia, melalui gerakan tersebut diharapkan walaupun baru membagikan masker, paling tidak bagi masyarakat agar tidak ada lagi alasan tidak memiliki masker karena tidak memiliki masker.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020