Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalsel, memutuskan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan RI secara terbatas karena pandemi COVID-19, bahkan pasukan pengibar bendera (paskibra) hanya terdiri dari delapan orang.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Banjarmasin Dolly Syahbana di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan anggota paskibra yang bertugas saat Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan itu hanya tiga orang.
Jumlah delapan orang yang ditugaskan itu, jelas dia, terdiri dari empat orang bertugas saat pengibaran bendera pada waktu pagi dan empat orang saat penurunan bendera pada sorenya.
"Jadi setiap pelaksanaan itu ada empat anggota paskibra sebenarnya, namun hanya tiga bertugas, satunya sebagai cadangan. Jadi dibagi dua kelompok, empat paskibra pada pengibaran bendera dan empat paskibra pada penurunan bendera," jelas Dolly.
Menurut dia, paskibra yang akan bertugas di halaman Balaikota Banjarmasin pada HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 ini berasal dari cadangan Paskibra 2019.
"Kalau biasanya kan paskibra yang bertugas itu sebanyak 28 orang, namun karena saat ini masih pandemi COVID-19, maka tidak diinginkan itu dilaksanakan kembali, sesuai pedoman pelaksanaan HUT ke-75 Kemerdekaan tahun 2020," katanya.
Yakni, kata dia, pedoman dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, tanggal 6 Juli 2020 Perihal Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.
"Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dengan mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Dolly.
Menurut dia, pelaksanaan upacara, yakni, komandan upacara satu orang, tiga paskibra, pasukan upacara sebanyak 20 orang dari TNI dan Polri. Kemudian korp musik sebanyak 24 orang dan MC sebanyak dua orang.
Sedangkan susunan kepanitiaan pelaksanaan saat upacara, kata Dolly, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin, Pasi Ops Kodim 1007 Bnajarmasin selaku Ketua Seksi Upacara.
Kemudian Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin selaku Wakil Ketua Seksi Upacara dengan dibantu dengan anggota Seksi Upacara.
"Upacara digelar di halaman Balai Kota seperti biasanya," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakot Banjarmasin Dolly Syahbana di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan anggota paskibra yang bertugas saat Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan itu hanya tiga orang.
Jumlah delapan orang yang ditugaskan itu, jelas dia, terdiri dari empat orang bertugas saat pengibaran bendera pada waktu pagi dan empat orang saat penurunan bendera pada sorenya.
"Jadi setiap pelaksanaan itu ada empat anggota paskibra sebenarnya, namun hanya tiga bertugas, satunya sebagai cadangan. Jadi dibagi dua kelompok, empat paskibra pada pengibaran bendera dan empat paskibra pada penurunan bendera," jelas Dolly.
Menurut dia, paskibra yang akan bertugas di halaman Balaikota Banjarmasin pada HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 ini berasal dari cadangan Paskibra 2019.
"Kalau biasanya kan paskibra yang bertugas itu sebanyak 28 orang, namun karena saat ini masih pandemi COVID-19, maka tidak diinginkan itu dilaksanakan kembali, sesuai pedoman pelaksanaan HUT ke-75 Kemerdekaan tahun 2020," katanya.
Yakni, kata dia, pedoman dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, tanggal 6 Juli 2020 Perihal Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.
"Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dengan mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Dolly.
Menurut dia, pelaksanaan upacara, yakni, komandan upacara satu orang, tiga paskibra, pasukan upacara sebanyak 20 orang dari TNI dan Polri. Kemudian korp musik sebanyak 24 orang dan MC sebanyak dua orang.
Sedangkan susunan kepanitiaan pelaksanaan saat upacara, kata Dolly, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin, Pasi Ops Kodim 1007 Bnajarmasin selaku Ketua Seksi Upacara.
Kemudian Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin selaku Wakil Ketua Seksi Upacara dengan dibantu dengan anggota Seksi Upacara.
"Upacara digelar di halaman Balai Kota seperti biasanya," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020