Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina meminta masyarakat dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini, tidak menggelar lomba yang mengundang kerumunan massa, seperti panjat pinang.
Menurut Wali Kota, di Balai Kota, Kamis, surat imbauan terhadap pedoman peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 di masa pandemi COVID-19 sudah dikeluarkannya pada 5 Agustus.
Salah satu poin dalam surat edaran ini, menurut Ibnu Sina, tidak merayakan peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun 2020 dengan kegiatan yang mengumpulkan massa seperti, hiburan, berbagai lomba, serta acara masak dan makan bersama.
"Ini himbauan kami, karena daerah kita masih banyak zona merah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurut Ibnu Sina, potensi penularan virus masih tinggi saat ini, hingga semua harus bisa menahan diri untuk saling kumpul-kumpul yang menyebabkan jaga jarak tidak terlaksana dengan baik.
Sehingga dia berharap, masyarakat tidak perlu merayakan HUT kemerdekaan tahun ini dengan membuat kemeriahan yang biasa dilaksanakan, seperti ada lomba panjat pinang, tarik tambang, lari karung dan sebagainya.
Dia menyatakan, edaran ini sifatnya imbauan dan tidak ada sanksi sehingga pemerintah kota berharap semuanya menyadari akan bahaya virus ini, tidak sampai lengah, meski ada sebagian daerah atau kelurahan sudah zona hijau.
Menurut Ibnu Sina, langkah tetap waspada ini sesuai saran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin, bahwa hingga kini belum dikeluarkan daerah ini aman dari penyebaran COVID-19.
Selain itu juga, tutur dia, pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaan peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan di masa pandemi COVID-19, di mana isinya tidak jauh beda dengan surat edaran yang dikeluarkannya.
"Kita tetap memeriahkan HUT kemerdekaan negara kita ini dengan pasang umbul-umbul dan bendera merah putih, namun beda dari tahun biasanya hanya tidak ada kegiatan lomba-lomba, karena ini masih wabah COVID-19," terangnya.
Dalam surat imbauan itu, ia meminta masyarakat menghentikan sejenak aktivitas dan berdiri tegak selama 3 menit, saat detik-detik proklamasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Menurut Wali Kota, di Balai Kota, Kamis, surat imbauan terhadap pedoman peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 di masa pandemi COVID-19 sudah dikeluarkannya pada 5 Agustus.
Salah satu poin dalam surat edaran ini, menurut Ibnu Sina, tidak merayakan peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun 2020 dengan kegiatan yang mengumpulkan massa seperti, hiburan, berbagai lomba, serta acara masak dan makan bersama.
"Ini himbauan kami, karena daerah kita masih banyak zona merah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Menurut Ibnu Sina, potensi penularan virus masih tinggi saat ini, hingga semua harus bisa menahan diri untuk saling kumpul-kumpul yang menyebabkan jaga jarak tidak terlaksana dengan baik.
Sehingga dia berharap, masyarakat tidak perlu merayakan HUT kemerdekaan tahun ini dengan membuat kemeriahan yang biasa dilaksanakan, seperti ada lomba panjat pinang, tarik tambang, lari karung dan sebagainya.
Dia menyatakan, edaran ini sifatnya imbauan dan tidak ada sanksi sehingga pemerintah kota berharap semuanya menyadari akan bahaya virus ini, tidak sampai lengah, meski ada sebagian daerah atau kelurahan sudah zona hijau.
Menurut Ibnu Sina, langkah tetap waspada ini sesuai saran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin, bahwa hingga kini belum dikeluarkan daerah ini aman dari penyebaran COVID-19.
Selain itu juga, tutur dia, pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaan peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan di masa pandemi COVID-19, di mana isinya tidak jauh beda dengan surat edaran yang dikeluarkannya.
"Kita tetap memeriahkan HUT kemerdekaan negara kita ini dengan pasang umbul-umbul dan bendera merah putih, namun beda dari tahun biasanya hanya tidak ada kegiatan lomba-lomba, karena ini masih wabah COVID-19," terangnya.
Dalam surat imbauan itu, ia meminta masyarakat menghentikan sejenak aktivitas dan berdiri tegak selama 3 menit, saat detik-detik proklamasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020