Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi mengingatkan, agar pemerintah provinsi setempat jangan lengah atas prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Karena kalau lengah, ke depan bisa kembali kepada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau lebih jelek lagi, ujar mantan pegawai Departemen Keuangan RI itu, di Banjarmasin, Rabu.

Pasalnya, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahun, oleh sebab itu jangan sampai lengkah.

"Oleh karena itu pula, kita jangan merasa puas dengan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Kalsel 2013.

Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode dan akan memasuki periode ketiga itu, prestasi WTP yang lama ditunggu-tunggu, patut diapresiasi. Namun jangan menjadi puas, apalagi sampai lengah.

"Banyak daerah lain yang telah memperoleh WTP, namun karena lengah, akhirnya mengalami penurunan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan ada yang Disclamer," ujarnya tanpa merinci.

"Kita harapkan hal itu tidak terjadi. Tapi dengan perolehan WTP justru menjadikan Kalsel semakin tertib dalam pengelomaan keuangan dan aset daerah," tambahnya.

Ia menambahkan, salah satu ukuran bekerja dengan baik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, adalah LHP dari BPK, yakni dengan menerima opini WTP, sebagaimana yang baru Pemprov Kalsel terima atas LHP LKPD 2013.

"Hasil LHP LKPD Kalsel 2013 tersebut hendaknya menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun berikut, termasuk membenahi catatan dari BPK, sehingga tidak ada masalah lagi," ujarnya.

"Prestasi WTP tersebut bisa menjadikannya sebagai kebiasaan baik dalam pengelolaan keuangan, apalagi beberapa kabupaten/kota di Kalsel juga mendapatkan predikat WTP," lanjutnya.

Wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana ilmu pemerintaan itu berharap, prestasi WTP bisa terus dipertahankan, dan tidak mengalami kemunduran pada masa-masa mendatang.

Begitu pula tim anggora Pemprov Kalsel dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD provinsi setempat akan mempelajari catatan dari BPK, kemudian menindaklanjuti guna kesempurnaan laporan keuangan daerah.

  "Nanti hasil evaluasi terhadap rekomendasi BPK tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum memulai pembahasan RAPBD-P 2014," demikian Riswandi.   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014