DPRD Kota Banjarmasin menyoroti kebijakan belajar jarak jauh yang kini ditetapkan bagi siswa di masa pandemi COVID-19 ini, terkhusus bagi siswa dari keluarga miskin.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali di gedung dewan kota, Jumat, menyampaikan, bahwa pihaknya hari ini melakukan rapat kordinasi dengan Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin terkait kebijakan belajar di sekolah di masa pandemi COVID-19 ini.

Menurut dia, sebagaimana dalam surat edaran Menteri Pendidikkan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 dari surat keputusan empat menteri, yakni, Mendikbud, Mendagri, Menkes dan Meneg,  bahwa sekolah di daerah zona merah penyebaran COVID-19 diharuskan melaksanakan proses pembelajaran mengajar jarak jauh atau di rumah.

"Banjarmasin masuk zona merah, tentunya melaksanakan aturan itu, namun di masyarakat, banyak keluhan terkait kebijakan belajar jarak jauh ini," ujar politisi Golkar tersebut.

Karena, ucap Matnor Ali, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana kendala dalam pelaksanaannya, apalagi banyak siswa dari keluarga yang di bawah garis kemiskinan.

"Metode yang baiknya bagaimana bagi mereka ini, harus jadi perhatian betul, agar semua sama mendapat porsi pelajaran yang efektif," ujarnya.

Memang, tutur Matnor Ali, ada tiga metode yang diterapkan dalam proses belajar mengajar jarak jauh ini yang disiapkan Disdik, yakni, secara daring, secara luar jaringan dan modul.

Tentunya, ucap dia, tidak semua anak yang mampu untuk mengikuti proses belajar mengajar secara daring yang lebih umumnya saat ini dilaksanakan, karena tidak memiliki handphone android.

Pihaknya di dewan meminta Disdik untuk melakukan pendataan bagi siswa yang tidak mampu ini, termasuk pemetaan keberadaannya yang memungkinkan untuk belajar bersama dengan yang memiliki handphone android.

"Tapi paling banyak hanya dua siswa, ini untuk menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus," papar Matnor Ali.

Jika tidak demikian, kata dia, bisa dilakukan sistem jemput bola, dengan artian mengantar materi tugas ke rumah siswa yang setiap Minggu dilakukan dan dinilai.

"Atau juga sistem modul per bulan dengan target," ujarnya.

Tapi, kata dia, ini harus diawasi betul agar siswa memang benar-benar belajar, tidak dilepas begitu saja, hingga sampai ada yang mengerjakan.

Menurut dia, masalah yang lain terkait belajar jarak jauh ini adalah biaya pembelian kuota internet yang jadi beban orang tua.

"Memang ada kita pikirkan bersama tadi soal itu, apakah mungkin bisa dibantu lewat APBD atau lewat CSR, namun yang lebih memungkinkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tuturnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020