Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat melaksanakan Rapid test bagi anggota Bawaslu kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani di Amuntai, Selasa (21/7) mengatakan, jumlah anggota yang di rapid  test dari Bawaslu kabupaten sebanyaj 27 orang, Panitia pengawas kecamatan (panwascam) 30 orang dan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) sebanyak 219 orang.

"Pelaksanaan hanya satu hari dan jika.nanti ditemukan ada hasilnya yang reaktif COVID 19 maka akan kita tangani secara medis berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilaksanakan karantina mandiri," ujar Syardani.
 
Ketua Bawaslu HSU Syardani. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Syardani mengatakan, anggota yang hasil Rapid test nya reaktif akan bekerja dari rumah (work from home) seiring menjalani masa karantina, sedangkan pekerjaannya dilapangan sementara bisa di kerjakan anggota lain.

Pelaksanakan Rapid test dilaksanakan dalam dua tahap, setiap tahapnya diikuti lima kecamatan. tahap pertama dari pukul 09.00 wita hingga pukul 11.00 wita, dilanjutkan tahap dua dari pukul 11.00 wita hingga selesai.

Salah seorang anggota Panwascam dari Kecamatan Babirik Rukiah mengaku tidak menyangka akan menjalani Rapid Test.

"Dulu waktu mendaftar menjadi anggota Panwascam tidak menyangka akan ada Rapid test, sehingga agak was-was juga menunggu hasil Rapid Test nya," kata Rukiah.
 
Anggota Panwascam dan PPKD yang akan menjalani Rapis test di cek suhu tubuhnya oleh petugas Bawaslu Kabupaten HSU. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Namun, Rukiah menyambut baik dilaksanakan Rapid Test karena ia menyadari jika tugasnya nanti dilapangan berhubungan langsung dengan masyarakat.

Anggota PPKD Kecamatan Babirik Wardani mengatakan, anggota PPKD bersama saat ini tengah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pendataan pemilih atau Coklit oleh pihak Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
 
Empat tenaga medis/kesehatan melayani Rapid test anggota Bawaslu, Panwascam dan PPKD. (Antaranews Kalsel/Diskominfo HSU/Eddy A)

Ia mengaku tidak was was menjalani Rapid test karena selama ini dirinya sudah menerapkan protokol kesehatan cegah COVID 19 dengan baik.

"Tidak ada ke khawatirkan, karena saya yakin tidak ada penyakit virus tersebut dalam diri saya," pungkasnya.

VIDEO BERITA TERKAIT :  

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020