Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan alat pelindung diri (APD) untuk para petugas pelaksana Pilkada Serentak 2020 telah mencukupi dan siap untuk digunakan.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Selasa, mengatakan kesiapan APD untuk para pelaksana di lapangan dipastikan setelah datangnya tahap kedua bantuan APD dari pusat.

Adapun APD bantuan dari pusat tersebut lanjut dia, diperuntukan enam daerah yang hanya menggelar pemilihan gubernur yakni Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Tanah Laut.

"Karena enam daerah ini tidak melaksanakan Pilkada, namun ikut serta pada Pilkada untuk Gubernur," tuturnya.

Adapun tujuh daerah yang juga melaksanakan pemilihan bupati/walikota yakni, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Balangan telah mengadakan sendiri APD baik dari APBD maupun bantuan APBN.

Pihaknya, kata Sarmuji, hanya memastikan enam daerah yang tidak melaksanakan pilkada kabupaten/kota memiliki APD yang cukup di masa pandemi COVID-19 agar pelaksanaan pemilihan gubernur dapat berjalan lancar dan aman.

Pada tahap kedua ini, ungkap dia, bantuan yang diperoleh diantaranya thermogun atau pengukur suhu tubuh dan plastik pembungkus atau hand glove.

"Jadi untuk para petugas kita di lapangan melaksanakan tahapan pilkada hingga pemungutan suara 9 Desember nanti, kiranya sudah cukup APD untuk penerapan protokol kesehatan terhindar dari virus corona," ujarnya.

Untuk Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember tahun 2020 di provinsi ini, KPU sudah menetapkan sebanyak 9.086 tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kabupaten/kota.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020