Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru 2013 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.


Wakil Wali Kota Banjarbaru, Ogi Fajar Nuzuli di Banjarbaru, Jumat mengatakan, pihaknya dapat menerima hasil pemeriksaan dengan opini WDP tersebut.

"Kami dapat menerima opini WDP yang diberikan BPK, walau pun sedikit kecewa karena sudah empat kali secara berturut-turut mendapatkan opini WDP," ujarnya.

Dokumen hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru diterima Wakil Wali Kota dari Kepala BPK Perwakilan Kalsel R Suyatna di Banjarbaru, Jumat pagi.

Ia mengatakan, BPK menilai Kota Banjarbaru stagnan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak mampu meraih opini yang lebih tinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dijelaskan, kondisi stagnan terjadi karena Pemkot tidak menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK terhadap pengelolaan keuangan yang telah diperiksa lembaga negara itu.

"Pemkot Banjarbaru dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK terutama masalah aset daerah dan sistem akuntasi keuangan yang masih menggunakan sistem lama," ucapnya.

Menurut dia, jika rekomendasi BPK ditindaklanjuti sehingga menjadi lebih baik maka opini yang diperoleh besar kemungkinan lebih baik dan mampu mencapai opini WTP.

Dikatakan, pihaknya akan membenahi pengelolaan aset sehingga bisa menjadi lebih baik termasuk dana hibah untuk bantuan sosial yang harus lengkap administrasi.

"Kami sudah memanggil dinas dan instansi terkait untuk memperbaiki pengelolaan aset dan penggunaan dana hibah sehingga ke depan bisa mendapat opini WTP," katanya.

Ditambahkan, pengelolaan aset ke depan dilakukan secara lebih detail dan menyeluruh sehingga mampu meraih penilaian maksimal disamping tindak lanjut rekomendasi BPK.

"Rekomendasi BPK akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai saran sehingga ada perubahan ke arah lebih baik dan mampu mendapat opini WTP," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014