Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan  H Sukamta menyampaikan jawaban tanggapan atas pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Laut rancangan peraturan daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban APBD 2019, di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kamis (9/7).

Pada paripurna  dihadiri 24 anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut tersebut, Bupati Tanah Laut H  Sukamta mengatakan,  pihaknya sedang menggali potensi pendapatan dari pajak penerangan jalan non PLN yaitu,  dari penggunaan power listrik yang berasal dari generator yang dimiliki oleh perusahaan.

Saat ini,  menurutnya,  sudah ada beberapa perusahaan yang membayar pajak tersebut walaupun memang masih belum optimal.

"Demikian juga dengan pajak pajak lainnya, walaupun kondisi ekonomi daerah saat ini belum kondusif kami tetap melakukan upaya peningkatan pendapatan, baik secara intensif maupun ekstensif,"ujarnya.

Jawaban tersebut, jelas dia, sekaligus menjawab saran dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terobosan yang lebih efektif dan efisien, dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terkait mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat,  sehingga PAD dapat meningkat secara bertahap tanpa membebani masyarakat yang juga diharapkan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Lebih lanjut Sukamta menyampaikan, ada SKPD yang merealisasikan anggaran belanja langsung dalam serapannya masih dibawah rata- rata realisasi Kabupaten Tanah Laut yang sudah diatas 84,70 persen untuk belanja operasi, 90,75 persen untuk belanja modal seperti bidang perumahan rakyat kawasan pemukiman, bidang kesehatan dan bidang sosial.

Dijelaskannya,  pelaksanaan program masih dibawah rata rata angka realisasi keseluruhan dikarenakan dalam rangka penghematan penggunaan anggaran, namun tidak mengurangi capaian kinerja dan kualitas fisik yang dihasilkan.

Adanya anggaran yang tidak bisa direalisasikan, terang dia,  karena pembebasan biaya operasional dan anggaran yang tidak mencukupi serta adanya pengadaan atau lelang yang gagal dilaksanakan.

"Untuk lebih detail terhadap realisasi dimaksud dapat dibahas lebih lanjut didalam rapat kerja bersama SKPD terkait, namun kedepannya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut akan terus bekerja keras, sehingga dapat tercapainya serapan yang lebih besar,"jawab Kamta.

Usai menyampaikan jawabannya, Bupati Tanah Laut H  Sukamta  menyerahkan lampiran jawaban tersebut kepada  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut H Atmari.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut  para pejabat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020