DPRD Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap pemerintah kota setempat yang dapat menekan Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Apresiasi itu disampaikan semua fraksi di DPRD Kota Banjarmasin dalam penyampaian pandangan pada rapat paripurna dewan terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2019 di gedung dewan kota, Rabu.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, semua fraksi menyetujui dibahasnya Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019 ini, di mana Silpa dapat ditekan signifikan kalau dibandingkan tahun 2018.

Dari laporan pertanggungjawaban APBD 2019 Kota Banjarmasin, didapati Silpa sekitar Rp220 miliar, sementara Silpa di APBD 2018 sekitar Rp350 miliar.

"Walaupun Silpa masih cukup besar, tapi dapat berkurang hingga Rp130 miliar dari tahun sebelumnya sudah sangat baik, tahun ini kita minta lebih rendah lagi Silpa-nya," tutur Harry.

"Kita juga apresiasi pemerintah kota tahun 2019 itu juga kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan," ujar politisi PAN ini.

Harry mengatakan, keberhasilan WTP dan menekan angka Silpa APBD 2019 juga dikarenakan peran serta anggota dewan Banjarmasin. 

Mengingat, dalam menjalankan fungsi pengawasan dewan selalu berusaha menekan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memaksimalkan anggaran masing-masing. 

Hal senada dikatakan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin. Ia juga mengapresiasi kinerja Pemkot Banjarmasin memaksimalkan APBD 2019, sehingga  berhasil menurunkan Silpa.

"Saya berharap penggunaan APBD ini efisien, akuntabilitas, dan transparan. Sehingga pembangunan Banjarmasin lebih maksimal," sebutnya. 

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengungkapkan, APBD 2019 dibandingkan tahun sebelumnya menurun dari Rp350 miliar menjadi Rp220 miliar, atau sekitar 29 persen. 

Menurutnya, Silpa tersebut wajar karena dalam penggunaan APBD selalu ada efisiensi.  Selain itu, dalam pengadaan kegiatan proyek selalu ada sisa anggaran.

 "Misalnya pagu proyek nilainya Rp20 miliar namun dilelang dan dapat pemenang di angka Rp14 miliar, makanya sisa Rp6 miliar. Ini yang masuk Silpa," sebutnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020