Banjarmsin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan, H Budiman Mustafa berpendapat, pemerintah di daerahnya bisa mencontoh Provinsi Lampung tentang jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).


"Terkait Jamkesmas di Lampung, pemerintah daerah setempat membayarkan premi kesehatan kepada Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS)," ungkapnya sebelum bertolak mengikuti peningkatan SDM bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel ke Jakarta, Kamis.

"Seiring dengan pembayaran premi kesehatan kepada BPJS, maka jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan Jaminan Keseharan Provinsi (Jaskesprov) ditiadakan. Jadi jaminan kesehatan masyarakat cukup BPJS, tidak dua pintu lagi," lanjutnya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dengan menggunakan BPJS dalam penjaminan kesehatan masyarakat, maka pengurusan uang jaminan atau yang disebut asuransi kesehatan bagi rumah sakit yang menangani pasien tidak akan masalah lagi.

Begitu pula ketika pasien yang berasal dari kabupaten/kota yang mau berobat/melakukan pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit pemerintah provinsi (Pemprov) tidak terlalu repot lagi mengurusi.

"Kalau dulu pasien dari kabupaten/kota yang mau berobat atau periksa kesehatan ke rumah sakit milik Pemprov harus mengurusi Jamkesprov terlebih dahulu. Tetapi seperti di Lampung cukup urusan BPJS dalam hal jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.

"Namun pola pembayaran premi kesehatan tersebut bagi Kalsel sebaiknya tetap mengacu persentase, yaitu 60 persen Pemprov dan 40 persen pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) setempat atau asal pasien itu," sarannya.

Sedangkan premi kesehatan yang dibayarkan kepada BPJS, ungkap pensiunan pegawai dinas kesehatan di Kalsel itu, sebagaimana Lampung mereka menggunakan standar kelas III yaitu membayar Rp25.000/bulan.

"Kita harapkan ke depan dengan sistem BPJS ini, semua warga masyarakat bisa terlayani mengenai kesehatan mereka. Tidak lagi seperti pemberlakukan Jamkesmas dan Jamkeskin dari pusat, Jamkesda dari Pemkab/Pemkot dan Jamkesprov dari Pemprov," ucap Budiman.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014