Oleh Yose Rizal
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Ahmad Faisal di Martapura, Kamis, mengatakan bahwa sebanyak 12 partai politik (parpol) peserta pemilu anggota legislatif 2014 berhasil menempatkan kadernya di DPRD setempat.
"Seluruh parpol peserta pemilu anggota legislatif berhasil menempatkan kader terbaiknya di kursi legislatif. Mereka (calon terpilih, red.) tinggal menunggu pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa jumlah kursi DPRD yang diperebutkan 460 calon anggota legislatif (caleg) yang bersaing dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banjar, 9 April 2014, sebanyak 45 kursi atau naik lima kursi daripada pada Pemilu 2009 sbanyak 40 kursi.
"Kenaikan jumlah kursi di DPRD karena adanya penambahan jumlah penduduk yang mencapai 500.000 jiwa sehingga wakil rakyat di lembaga legislatif juga mengalami penambahan," ungkapnya.
Menurut dia, parpol yang paling banyak menempatkan kadernya di DPRD Kabupaten Banjar adalah Partai Golongan Karya, yakni sebanyak 13 kursi atau mencapai 28,89 persen dari total kursi DPRD setempat.
Perolehan kursi partai lain, kata dia, jumlahnya relatif jauh di bawah Partai Golkar yang juga ditetapkan sebagai peraih suara paling banyak dalam pemilu anggota legislatif yang diikuti 12 parpol dengan memperebutkan 388.041 suara pemilih.
Partai Persatuan Pembangunan menempati peringkat dua perolehan kursi, yakni sebanyak tujuh kursi, kemudian PKB lima kursi dan parpol lainnya meraih di bawah lima kursi.
Partai Gerindra dan Demokrat sama-sama meraih empat kursi, lalu Partai Nasdem dan PDI Perjuangan masing-masing tiga kursi, disusul PBB dua kursi, serta PKS, PAN, Hanura, dan PKPI masing-masing meraih satu kursi.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hasil rapat pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih dan perolehan kursi parpol ke KPU Pusat maupun KPU Provinsi Kalsel sebagai penerima tembusan surat.
 "Hasil rapat pleno penetapan sudah kami sampaikan ke KPU Pusat dan KPU Provinsi Kalsel sebagai tembusan surat dan caleg terpilih tinggal menunggu pelantikan yang akan ditetapkan DPRD Kabupaten Banjar," katanya. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Martapura, (Antaranews Kalsel) - Seluruh partai politik peserta pemilihan umum anggota legislatif memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dengan jumlah bervariasi antarparpol.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar Ahmad Faisal di Martapura, Kamis, mengatakan bahwa sebanyak 12 partai politik (parpol) peserta pemilu anggota legislatif 2014 berhasil menempatkan kadernya di DPRD setempat.
"Seluruh parpol peserta pemilu anggota legislatif berhasil menempatkan kader terbaiknya di kursi legislatif. Mereka (calon terpilih, red.) tinggal menunggu pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa jumlah kursi DPRD yang diperebutkan 460 calon anggota legislatif (caleg) yang bersaing dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banjar, 9 April 2014, sebanyak 45 kursi atau naik lima kursi daripada pada Pemilu 2009 sbanyak 40 kursi.
"Kenaikan jumlah kursi di DPRD karena adanya penambahan jumlah penduduk yang mencapai 500.000 jiwa sehingga wakil rakyat di lembaga legislatif juga mengalami penambahan," ungkapnya.
Menurut dia, parpol yang paling banyak menempatkan kadernya di DPRD Kabupaten Banjar adalah Partai Golongan Karya, yakni sebanyak 13 kursi atau mencapai 28,89 persen dari total kursi DPRD setempat.
Perolehan kursi partai lain, kata dia, jumlahnya relatif jauh di bawah Partai Golkar yang juga ditetapkan sebagai peraih suara paling banyak dalam pemilu anggota legislatif yang diikuti 12 parpol dengan memperebutkan 388.041 suara pemilih.
Partai Persatuan Pembangunan menempati peringkat dua perolehan kursi, yakni sebanyak tujuh kursi, kemudian PKB lima kursi dan parpol lainnya meraih di bawah lima kursi.
Partai Gerindra dan Demokrat sama-sama meraih empat kursi, lalu Partai Nasdem dan PDI Perjuangan masing-masing tiga kursi, disusul PBB dua kursi, serta PKS, PAN, Hanura, dan PKPI masing-masing meraih satu kursi.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hasil rapat pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih dan perolehan kursi parpol ke KPU Pusat maupun KPU Provinsi Kalsel sebagai penerima tembusan surat.
 "Hasil rapat pleno penetapan sudah kami sampaikan ke KPU Pusat dan KPU Provinsi Kalsel sebagai tembusan surat dan caleg terpilih tinggal menunggu pelantikan yang akan ditetapkan DPRD Kabupaten Banjar," katanya. Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014